368x60px

Labels

Blogger news

Senin, 01 Juli 2013

membangun


BAGIAN I DASAR PEMIKIRAN MENDIRIKAN MADRASAH UNGGULAN A. Latar Belakang Sejarah telah membuktikan bahwa madrasah telah memberikan sumbangan dan peranan dalam memcerdaskan kehidupan bangsa Indonesia yang memiliki andil cukup besar. Saat ini madrasah sudah tampak perkembangannya, akan tetapi perkembangan yang cukup besar itu cenderung dimotori oleh Madrasah Negeri dari sisi jenjang, kualitas, maupun pembangunan fisiknya, yang berarti juga; perkembangan peserta didiknya. Berbeda dengan Madrasah Swasta yang keberadaannya masih pasif, karena kurang bisa berdiri sendiri dan merasa dianaktirikan oleh pemerintah. Pada era modern ini tuntutan dunia makin hari kian majemuk. Kondisi ini menuntut masyarakat untuk lebih kreatif, inovatif, dan mandiri dalam beberapa sektor; sehingga masyarakat mampu menghadapi era persaingan global. Dengan demikian, pendidikan juga dituntut untuk mampu melahirkan lulusan/ insan yang tangguh dalam pencaturan dunia, lebih-lebih pada pencaturan keakhiratan. Disamping tuntutan tersebut, de fakta pendidikan pada era ini masih banyak madrasah yang dianggap gagal dalam mencetak seorang lulusan. Seharusnya, seorang lulusan dari sebuah lembaga pendidikan itu mampu bekerja ataupun melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi, akan tetapi harapan tersebut belum bisa terpenuhi, sehingga dianggap telah menggaalkan tujuan pendidikan itu sendiri. Di sisi lain, terdapat beberapa masalah yang dapat kita lihat di depan mata kita sendiri, seperti krisis budaya, ekonomi, sosial, politik, pertahanan, dan keamanan. Dari segi budaya mulai terjadi hilangnya identitas (budaya) daerah akibat modernisasi yang sedemikian keras dan cenderung tanpa kendali adalah persoalan yang serius. Pendidikan yang selama ini telah gagal menjadi filter pengaruh budaya asing yang negative. Kemajuan ilmu, teknologi, dan seni tidak diimbangi dengan kebudayaan dan peradaban yang pantas dan berkualitas, sehingga ilmu dan teknologi telah melahirkan manusia-manusia yang kurang beradab. Krisis ekonomi yang tidak kunjung selesai, telah memukul sendi-sendi kehidupan, termasuk pendidikn madrasah. Banyak anak usia sekolah terpaksa tidak dapat menikmati pendidikan yang seharusnya menjadi haknya. Keterbatasan dana pemerintah dalam pendidikan mengakibatkan terhambatnya Kegiatan Pendidikan dan pembelajarannya. Masalah sosial seperti pencurian, perkosaan, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, tawuran pelajar, banyaknya beredar video porno, seks bebas dikalangan remaja membawa dampak buruk pada dunia pendidikan. Pendidikan akhirnya tidak steril dari persoalan-persoalan sosial yang terjadi di sekitarnya. Dari beberapa masalah di atas, maka perlu dibangun sebuah madrasah swasta unggulan yang mampu mengatasi beberapa masalah tersebut. Adapun, hal yang urgan; predikat unggulan itu tidak hannya menempelkan kata “unggulan” tersebut di belakang nama sebuah madrasah, tetapi madrasah yang menyandangnya benar-benar unggul dalam beberapa segi dan mendapat pengakuan masyarakat secara luas. B. Visi dan Misi Madrasah 1. Visi Madrasah “Mewujudkan Madrasah yang unggul dalam TERASI (Karakter, Karya, dan Prestasi)” 2. Misi Madrasah a. Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga madrasah. b. Menempatkan tugas guru pengajar sesuai dengan disiplin ilmunya. c. Menyelenggarakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga siswa dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki. d. Menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif dalam lingkungan madrasah e. Menyelenggarakan pendidikan yang menghasilkan insan yang berkarakter, berkarya, dan berprestasi. f. Melakukan sistem pengawasan dan keamanan secara ketat. g. Menjalin hubungan baik dengan wali murid dan masyarakat, serta kerja sama dengan Dunia Usaha sebagai perwujudan Manajemen Berbasis Sekolah(MBS). C. Tujuan dan Target Unggulan Madrasah Setelah para siswa dididik selama 3 tahun, diharapkan: 1. Mampu bersaing dan tidak kalah dengan para siswa dari sekolah favorit yang lain. 2. Mampu berbicara dalam bahasa Inggris dan Arab. 3. Berkarakter islami baik dalam lingkungan madrasah maupun luar madrasah. 4. Mampu membuat sebuah karya yang anfauhum linnas. 5. Dapat diterima di Perguruan Tinggi Negeri berkualitas, baik dalam negeri maupun luar negeri. BAGIAN II SISTEM PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN MADRASAH A. Pengurus Yayasan Sebagai Pengelolah Madrasah 1. Struktur Organisasi yang Ideal a. Terdiri dari pengasuh atau pelindung, yang secara langsung membawahi pengurus harian. b. Pengurus harian bertugas melaksanakan kebijakan yang digariskan oleh pengasuh masing-masing tentang pengelolahan yayasan. c. Personalia pengurus dipilih langsung oleh pengasuh atau pelindung yang terdiri dari: 1) Ketua umum 2) Sekretaris 3) Bendahara 4) Wakil-wakil ketua 5) Pembantu umum 6) Seksi-seksi 2. Mekanisme Pemilihan Pengurus Yayasan Tahap pertama adalah memilih dan menentukan sasaran organisasi. Setelah itu sasaran ditetapkan dalam setiap sub-unit organisasi supervisi, seperti Devide Departement, bidang, seksi dan sebagainya. Kemudian program ditentukan untuk mencapai sasaran dengan cara yang sistematik. Oleh karenanya dalam mencapainya harus mempertimbangkan kelayakannya dan dapat diterima untuk diaplikasikan. 3. Kriteria Untuk Menjadi Pengurus Yayasan a. Mempunyai kepribadian yang kuat (jujur, percaya diri, bertanggung jawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar) b. Kemampuan mengawal anak buah (guru, karyawan atau staf TU) c. Pemahaman terhadap visi dan misi sekolah, sekaligus dapat merealisasikan d. Kemampuan mengambil keputusan yang terampil (cepat, tepat dan lekat) e. Kemampuan berkomunikasi. 4. Tugas Pokok dan Tanggung Jawab Pengurus Yayasan (Job Deskripsi) a. Tugas Pokok Pengurus Yayasan: 1) Menentukan sumber daya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan 2) Merancang dan mengembangkan suatu organisasi atau kelompok kerja yang membawa kearah tujuan 3) Memberikan tanggung jawab tertentu 4) Mendelegasikan wewenang yang diperlukan kepada para individu untuk melaksanakan tugasnya. b. Tanggung jawab Pengurus Yayasan (Job Deskripsi) 1) Pengurus yayasan berdasarkan Undang-undang "sekurang-kurangnya" terdiri dari 3 orang yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara 2) Tidak pernah dinyatakan bersalah dalam melakukan pengurusan Yayasan yang menyebabkan kerugian bagi Yayasan, masyarakat atau negara berdasarkan putusan pengadilan, dalam periode kurun waktu 5 (lima) tahun sebelumnya. 3) Pengurus dapat menerima gaji, upah atau honorarium dengan catatan bahwa pengurus Yayasan tersebut bukan merupakan pendiri Yayasan dan tidak terafiliasi dengan Pendiri, Pembina dan Pengawas serta melaksanakan kepengurusan Yayasan secara langsung dan penuh. 4) Pengurus tidak dapat merangkap sebagai Pembina, Pengawas atau Pelaksana kegiatan (pelaksana suatu proyek khusus yayasan yang dilakukan dalam kaitannya dengan tujuan yayasan). 5) Pengurus bertanggung jawab atas anggaran dan rencana kerja kepada Dewan Pembina. 6) Pengurus dalam menjalankan yayasan dibatasi oleh beberapa persyaratan sebagaimana yang ditentukan oleh Undang-undang. 7) Mengangkat dan memberhentikan pelaksana kegiatan yayasan. c. Tanggung Jawab Sekretaris yayasan Sekretaris Umum bertugas mengelola administrasi Yayasan. d. Tanggung Jawab Bendahara yayasan Bendahara Umum bertugas mengelola keuangan Yayasan 5. Kewajiban dan Hak Pengurus Yayasan a. Pengurus Yayasan berhak menggunakan fasilitas yang diperuntukkan oleh Yayasan dan berkewajiban menjalankan tugasnya sesuai ketentuan AD/ART Yayasan b. Pengurus Yayasan bertindak mengatur pembagian pekerjaan diantara mereka dan berusaha menjalankan pekerjaan itu sebaik-baiknya. c. Jika terdapat lowongan kepengurusan, maka pengurus Yayasan harus mengisi secepat mungkin, baik diambil dari mereka sendiri maupun orang luar, atas saran para pendiri. 6. Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Madrasah dan Guru a. Pemilihan dan Pengangkatan kepala sekolah: 1) Proses pemilihan diharapkan dilakukan secara demokratis dengan mengedepankan kemufakatan bersama. 2) Berdasarkan hasil pemilihan/musawarah mufakat, selanjutnya dilakukan penetapan calon kepala sekolah 3) Dari penetapan ini diumumkan ke warga sekolah/madrasah. 4) Pembuatan Berita 5) Pembuatan Surat Keputusan b. Pemilihan dan Pengangkatan Guru Diadakannya rapat pengurus yayasan untuk kesepakatan memilih dan mengangkat guru yang mengajar di madrasah tersebut yang mempunyai bidang tersendiri sesuai denfgan keahlian dan disiplin ilmu masing-masing. B. Kepala Madrasah sebagai Penyelenggara Madrasah Kata kepala madrasah terdiri dari kata “kepala” dan “madrasah”. Kata “kepala” dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedangkan kata “madrasah” adalah sebuah lembaga dimana menjadi tempat menerima dan member pelajaran. Dengan demilian secara sederhana kepala madrasah dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjsdi interaksi antara guru yang member pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Dalam praktik organisasi kata memimpin mengandung makna luas, yaitu kemampuan u ntuk menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu madrasah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan tang telah ditetapkan. 1. Membentuk Struktur Organisasi Madrasah Dalam hubungannya dengan struktur, istilah struktur seringkali terdengar krtika kita memasuki wilayah organisasi. Struktur dapat dianggap sebagai jalan masuk untuk mengenal suatu organisasi. Yang menjadi pintu dari struktur adaqlah bagan organisasi. Dari bagan organisasi tersrbut akan terlihat kerangka kerjadari suatu organisasi. Yang meliputi bagian-bagian atau unit-unit kerja organisasi dan bagaimana bagian-bagian tersebut saling berhubungan. Untuk dapat mempelajari secara mendalam tentang organisasi diperlukan pengertian tentang apa struktur organisasi tersebut. Definisi tersebut didasarkan pada dua fakta yang umumnya terdapat dalam struktur organisasi, seperti pembagian kerja(spesialisasi) dan koordinasi. Berdasarkan fakta diatas, maka struktur organisasi didefinisikan sebagai suatu kerangka kerja yang dipikirkan oleh manajer untuk membagi dan mengkoordinasikan aktivitas suatu anggota organisasa. Definisi yang hampir sama yaitu struktur organisasi adalah cara yang dipakai untuk membagi dan mengorganisasikan 2. Membuat Ketentuan dan Persyaratan Rekrutmen Guru a. Memiliki Kualifikasi Akademik Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang guru atau pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan kata lain Kualifikasi akademik adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh guru atau dosen sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal minimal S1. b. Memiliki Kompetensi Kompetensi guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas. Guru dan dinyatakan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, professional, dan sosial. Mengenai Kompetensi guru akan penulis uraikan dalam sub bab tersendiri. c. Memiliki Sertifikat Pendidik Sertifikat Pendidik adalah sertifikat yang ditandatangani oleh perguruan tinggi penyelenggara serifikasi sebagai bukti formal pengakuan guru yang diberikan kepada guru sebagai tenaga professional. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesi guru melalui proses sertifikasi. Guru yang telah mendapat sertifikat pendidik berarti telah mempunyai kualifikasi mengajar seperti yang dijelaskan di dalam sertifikasi tersebut. d. Sehat Jasmani dan Rohani Yang dimaksud dengan sehat jasmani dan rohani adalah kondisi kesehatan fisik dan mental yang memungkinkan guru dapat melaksanakan tugas dengan baik. Kondisi kesehatan fisik dan mental tersebut tidak ditujukan kepada penyandang cacat. e. Memiliki Kemampuan untuk Mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional Guru harus punya kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-undang RI No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II pasal 3 : “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusiayang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” 3. Pembagian Tugas dan Guru yang dilengkapi Job Deskripsi Tugas utama guru adalah mengajar. Oleh sebab itu, kepala madrasah harus selalu menghindarkan diri dari kegiatan untuk memberikan tugas-tugas tambahan dari luar tugas pokok. Tugas pokok guru adalah sebagai berikut: a. Menyusun program pengajaran, menyajikan progrsm pengajaran, evaluasi belajar, analisis hasil-hasil evaluasi, serta menyusun program perbaikan dan pengayaan terhadap peserta didik yang menjadi tanggungjawabnya. b. Menyusun program bimbingan, melaksanakan program bimbingan, pelaksanaan bimbingan , analisis hasil pelaksanaan bimbingan dan tindak lanjut dalam program bimbingan terhadap peserta didik yang menjadi tanggungjawabnya. 4. Menyusun Program Unggulan Madrasah Menyusun program unggulan dimaksudkan untuk : a. Mempersiapkan siswa melanjutkan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi dalam bidang pendidikan akademik maupun pendidikan nasional professional. b. Mempersiapkan siswa secara langsung atan tidak langsung untuk bekerja dimasyarakat. Program unggulan madrasah diantaranya adalah sebagai berikut: 1) Program Bahasa. Program ini di maksudkan untuk member bekal kemampuan dalam bidang bahasa dan budayanya, baik dalam bidang pendidikan akademik maupun pendidikan professional. 2) Program IPA Program ini dimaksudkan untuk member bekal yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan alam baik dalam bidang pendidikan akademik maupun pendidikan professional. 3) Progran IPS Program ini dimaksudkan untuk member bekal yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan social baik balam idang pendidikan akademik maupun pendidikan professional. 5. Melakukan Hubungan Dengan Masyarakat dan Menjalin Kerjasama Stakeholders di Berbagai Tingkatan. Stakeholders adalah kelompok–kelompok tertentu yang mempunyai hubungan dan kepentingan. Pada dasarnya,kelompok–kelompok yang berkempentingan tersebut dapat diklasifikasikan pada tiga kelompok besar yaitu: a. mereka yang berada dalam lingkungan organisasi atau madrasah seperti para karyawan . b. mereka yang berada dil luar organisasi akan tetapi mempunyai hubungan langsung dengan organisasi yang bersangkutan seperti para masyarakat. c. Pihak pemerintah. Berbagai bentuk mutu layanan dan produk yang dihasilkan oleh sekolah/madrasah tersebut akan mempengaruhi stakeholder dari sekolah/madrasah tersebut perubahan mutu layanan dan produk yang dihasilkan oleh sekolah/madrasah tentu akan dapat mengubah stakeholder sekolah/madrasah tersebut.jika melihat dari beberapa pembagian stakeholder dilembaga pendidikan,maka dikenal stakeholder primer,sekunder,dan tertsier. Penetapan stakeholder potensial dari lembaga pendidikan merupakan proses yang sangat penting dalam manajemen lembaga.kesalahan dalam menentukan stakeholder potensial tersebut akan berdampak pada kesalahan dalam proses manajemen selanjutnya yang pada akhirnya akan menimbulkan tidak terserapnya produk dan layanan lembaga pendidikan dimasyarakat. Berbagai bentuk pembelajaran dalam mata pelajaran muatan lokal atau berbagai jenis pelayanan dalam proses pendidikan dan pengajaran serta penunjangnya merupakan beberapa contoh yang dapat dilihat jika dihendak mengidentifikasi stakeholder potensial lembaga pendidikan. sekolah/madrasah yang memiliki stakeholder potensial dari tingkat ekonomi menengah ke atas misalnya akan melaksanakan proses pembelajaran dengan menggunakan berbagai bantuan teknologi. sedangkan Madrasah yang terletak didaerah dengan benyak pondok pesantren dengan stakeholder utamanya berasal dari santri pondok pesantren akan melaksanakan berbagai kegiatan pembelajaran yang sangat terkait dengan berbagai pembelajaran yang ada dipondok pesantren tersebut dan kegiatan-kegiatn yang sangat terkait dengan pondok pesantren. 6. Menentukan komitmen dengan guru, untuk meningkatkan prestasi madrasah. Komunikasi dalam suatu organisasi pendidikan prestasi madrasah, prestasi yang perlu ditempuh dengan cara yang bervariasi agar pesan yang dikomunikasikan dapat tersampaikan secara efektif dan kepala madrasah dapat berkomunikasi kepada seluruh bawahannya (guru) mengenai suatu komitmen yang sungguh-sungguh untuk melakukan perubahan dalam usaha untuk meningkatkan prestasi madrasah. Secara ideal kepala madrasah harus bertemu secara langsung dengan para bawahannya. (guru) untuk menyampaikan informasi, memberikan pengarahan, dan menjawab pertanyaan dari setiap bawahannya (guru). Namun demikian, jika bawahannya (guru) atau anggota organisasi berjumlah sangat banyak, maka penyampaian mengenai komitmen organisasi terhadap prestasi harus disampaikan secara terus menerus dan konsisten. BAGIAN III PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PROGRAM MADRASAH A. Program Madrasah 1. Landasan Program Madrasah a. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 (pengelolaan dan pendidikan berdasar pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas public b. Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 53 (Setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 tahun c. Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dinyatakan bahwa Madrasahmadrasah membuat (1 Rencana Kerja Jangka Menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu 4 tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan dan (2 Rencana Kerja Tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah Madrasah (RKASM dilaksanakan berdasarkan Rencana Kerja Jangka Menengah. d. AD/ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga madrasah) yang di ajukan kepada yayasan dan disetujui oleh yayasan. 2. Jenis dan Program Madrasah a. Jenis Madrasah Program dapat dikelompokkan sesuai dengan kategori yang terdapat pada permendiknas nomor 19 tahun 2007 tentang standard pengelolaan pendidikan. Yakni: 1) Kesiswaan 2) Kurikulum dan kegiatan pembelajaran Sarana dan prasaranaKeuangan dan pembiayaan 3) Budaya dan lingkungan madrasah 4) Peran serta masyarakat dan kemitraan 5) Rencana kerja lain yang mengarah pada peningkatan dan pengembangan mutu. Untuk mengarah kepada peningkatan dan pengembangan mutu, dalam profil madrasah ditambah 2 (dua) komponen yang dimunculkan oleh BAN dalam instrument evaluasi diri madrasah, sahingga provil madrasah ditambah komponen/kategori, sebagai berikut: a) Administrasi dan manajemen madrasah b) Organisasi dan kelembagaan b. Program madrasah Program adalah upaya yang direncanakan untuk mencapai sasaran. Artinya: program yang dibuat berdasarkan sasaran yang telah ditetapkan oleh madrasah, sasaran ditetapkan berdasarkan evaluasi diri madrasah. 3. Tujuan Program Madrasah a. Membantu Madrasah dalam membelanjakan anggaran secara bijaksana untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam satu tahun. b. Membantu Madrasah dalam merespon tuntutan partisipasi masyarakat c. Terlaksanannya proses pembelajaran yang sesuai dengan PAIKEM d. Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang program madarasah e. Terciptanya suasana kekeluargaan dalam lingkungan Madrasah f. Adanya peningkatan nilai rata-rata ujian siswa tahun ajaran 2013 dari 5.50 menjadi 6.0 g. Adanya tata kelola keuangan yang tertib,transparan dan akuntabel h. Sebagai acuan bagi Madrasah untuk mencapai target-target peningkatan kualitas pendidikan yang akan dicapai dalam jangka pendek, i. Dapat digunakan sebagai panduan bagi Madrasah dalam memanfaatkan subsidi baik subsidi dari pemerintah maupun non pemerintah, j. Sebagai sumber inspirasi bagi seluruh warga Madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran, dan k. Sebagai tolak ukur bagi keberhasilan implementasi berbagai program peningkatan mutu pendidikan di Madrasah. 4. Sistem Penyelenggaraan Program Madrasah a. Merumuskan tentang program madrasah b. Menetapkan tantangan utama (prioritas) tantangan madrasah. c. Menentukan penyebab utama tantangan madrasah d. Menentukan alternatif pemecahan tantangan madrasah. 5. Kewenangan Dan Lanjutan Pendidikan Lulusan Madrasah Mutu lulusan dari madrasah (sekolah) dapat diukur dalam beberapa indikator: a. Kebermanfaatan dirinya bagi dirinya dalam menjalani kehidupan. Berbagai ilmu yang dipelajarinya serta pembiasaan sikap dan perilaku baik yang dijalaninya pada masa pendidikan haruslah ekuivalen dengan peningkatan kualitas karakter baik (berpikir, bersikap, berprilaku, semangat dan daya tahan hidup, serta kecerdasan emosional [terutama memecahkan permasalahan hidup yang dihadapinya]. Dengan kata lain, lulusan madrasah haruslah memiliki kualitas hidup yang terus meningkat dan membaik, jujur, optimis, visioner, kreatif, serta tidak mudah menyerah dan putus asa. b. Keberterimaan Masyarakat terhadap lulusan madrasah. Lulusan madrasah haruslah diterima oleh masyarakat karena ia berprilaku baik dan memberi manfaat kepada masyarakat. c. Studi lanjut ke jenjang lebih tinggi; Jika lulusannya dapat diterima di madrasah (sekolah) atau Perguruan Tinggi yang berkualitas baik pada jenjang selanjutnya, maka dapat diasumsikan bahwa siswa (lulusan) tersebut mempunyai kualitas baik. Jika siswa-siswa yang diterimanya berjumlah lebih dari 70% maka dapat diasumsikan maka kualitas lulusan bermutu baik, dan sekaligus dapat dikatakan bahwa sistem pendidikan dan PBM yang diterapkan di madrasah atau sekolah tersebut berkualitas baik. Hal ini pun harus diberi catatan bahwa pencapaian kelulusan siswa pada berbagai ujian dan sistem seleksi peneriman siswa baru dari sekolah barunya dilaksanakan sesuai dengan prosedur. Indikator studi lanjutnya. d. Daya serap Dunia Kerja terhadap lulusan. Asumsinya adalah jika alumni Madrasah (terutama Madrasah Aliyah) mampu diserap oleh dunia kerja, tentunya yang sesuai dengan jenjang dan keahlian yang digelutinya, maka dapat dikatakan bahwa kualita alumni madrasah, baik individual atau komunal, adalah baik. B. Penataan Dan Peningkatan Tenaga Pendidik 1. Ketentuan umum tentang guru yang diharapkan Peningkatan mutu pendidikan ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pendidikan. Guru merupakan salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu hasil pendidikan mempunyai posisi strategis maka setiap usaha peningkatan mutu pendidikan perlu memberikan perhatian besar kepada peningkatan guru baik dalam segi jumlah maupun mutunya. Guru adalah figur manusia sumber yang menempati posisi dan memegang peran penting dalam pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan masalah dunia pendidikan figur guru mesti terlibat dalam agenda pembicaraan terutama yang menyangkut persoalan pendidikan non formal di sekolah. Pendidik atau guru merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan paling penting dalam pendidikan pada umumnya karena bagi siswa guru sering dijadikan tokoh teladan bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Di sekolah guru merupakan unsur yang sangat mempengaruhi tercapainya tujuan pendidikan selain unsur murid dan fasilitas lainnya. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan belajar mengajar. Namun demikian posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesional guru dan mutu kinerjanya. Ketentuan guru yang diharapkan dalam sekolah madrasah adalah : a. Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. b. Pemahaman terhadap karakteristik peserta didik c. Penguasaan bidang studi, baik dari sisi keilmuan maupun kependidikan d. Kemampuan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik e. Kemauan dan kemampuan mengembangkan profesionalitas dan kepribadian secara berkelanjutan. 2. Persyaratan Rekrutmen Guru yang Mengacu pada Profesionalisasi Suatu pekerjaan dapat menjadi profesi harus memenuhi kriteria atau persyaratan tertentu yang melekat dalam pribadinya sebagai tuntutan melaksanakan profesi tersebut. Menurut Dr. Wirawan, Sp.A (dalam Dirjenbagais Depag RI, 2003) menyatakan persyaratan profesi antara lain : a. Pekerjaan Penuh Suatu profesi merupakan pekerjan penuh dalam pengertian pekerjaan yang diperlukan oleh masyarakat atau perorangan. b. Ilmu pengetahuan Untuk melaksanakan suatu profesi diperlukan ilmu pengetahuan. Tanpa menggunakan ilmu tersebut profesi tidak dapat dilaksanakan. Ilmu pengetahuan yang diperlukan untuk melaksanakan profesi terdiri dari cabang ilmu utama dan cabang ilmu pembantu. Cabang ilmu utama adalah cabang ilmu yang menentukan esensi suatu profesi. Contohnya profesi guru cabang ilmu utamanya adalah ilmu pendidikan dan cabang ilmu pembantunya masalah psikologi. c. Aplikasi Ilmu Pengetahuan Kaitan dengan profesi, guru tidak hanya ilmu pengetahuan yang harus dikuasai oleh guru tetapi juga pola penerapan ilmu pengetahuan tersebut sehingga guru dituntut untuk mengusai keterampilan mengajar. . d. Lembaga Pendidikan Profesi Ilmu pengetahuan yang diperlukan oleh guru untuk melaksanakan profesinya harus dipelajari dari lembaga pendidikan tinggi yang khusus mengajarkan, menerapkan dan meneliti serta mengembangkan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan ilmu keguruan. Sehingga peran lembaga pendidikan tinggi sebagai pencetak sumber daya manusia harus betul-betul memberikan pemahaman dan pengetahuan yang mantap pada calon pendidik. e. Perilaku profesi Perilaku profesional yaitu perilaku yang memenuhi persyaratan tertentu, bukan perilaku pribadi yang dipengaruhi oleh sifat-sifat atau kebiasaan pribadi. Prilaku profesional merupakan perilaku yang harus dilaksanakan oleh profesional ketika melakukan profesinya. f. Standar profesi Standar profesi adalah prosedur dan norma-norma serta prinsip-prinsip yang digunakan sebagai pedoman agar keluaran (out put) kuantitas dan kualitas pelaksanaan profesi tinggi sehingga kebutuhan orang dan masyarakat ketika diperlukan dapat dipenuhi.yaitu guru dapat bertanggung jawab dan mengetahui materi ajar yang akan diajarkan kepada siswa. g. Kode etik profesi Suatu profesi dilaksanakan oleh profesional dengan mempergunakan perilaku yang memenuhi norma-norma etik profesi. Kode etik adalah kumpulan norma-norma yang merupakan pedoman prilaku profesional dalam melaksanakan profesi. Kode etik guru adalah suatu norma atau aturan tata susila yang mengatur tingkah laku guru, dan oleh karena itu haruslah ditatati oleh guru dengan tujuan Agar guru-guru mempunyai rambu-rambu yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam bertingkah laku sehari-hari sebagai pendidik. Dari uraian di atas,maka persyaratan guru yang professional sangatlah penting agar Standar di atas menunjukkan bahwa profesi guru merupakan profesi yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebab guru akan selalu berhadap dengan siswa yang memiliki karakteritik dan pengetahuan yang berbeda-beda maka untuk membimbing peserta didik untuk berkembang dan mengarungi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang secara tepat berubah sebagai ciri dari masyarat abad 21 sehingga tuntutan ini mengharuskan guru untuk memenuhi standar penilaian yang ditetapkan. 3. Tugas Utama,Wewenang dan Tanggung Jawab Guru a. Tugas utama guru yaitu: 1) Bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pemlajaran. 2) Menilai hasil pemlajaran. 3) Melakukan pembimbingan dan pelatihan. 4) Mendidik dengan titik berat memberikan arah dan motifasi pencapaian tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang. 5) Memberi fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman belajar yang memadai. 6) Membantu perkembangan aspek – aspek pribadi seperti sikap, nilai-nilai, dan penyusuaian diri. b. Wewenang Guru Guru mempunyai wewenang di sekolah yaitu: 1) Kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas. 2) Guru mempunyai wewenang untuk memberi materi tambahan terhadap siswa yang kurang berkembang. 3) memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didik yang melanggar c. Tanggung jawab Guru Guru di dalam kelas memiliki tanggung jawab keberhasilan suatu proses pemlajaran yang akan menuju pendidikan yang lebih maju dan berkembang,dan dapat membuat siswa berkreasi dan mengembangkannya dalam lingkungan masyarakat ,Tanggung Jawab Guru di antaranya adalah: 1) Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis 2) Mempuyai komitmen secara profesional untuk meningkat mutu pendidikan 3) Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yg diberikan kepadanya. 4) Guru bertanggung jawab (committed to) terhadap siswa dan belajarnya. 5) Guru bertanggung jawab untuk mengelola dan memonitor belajar siswa. 4. Pembinaan dan Pengembangan Potensi Guru Sebagai Tenaga Inovator Pembinaan adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang dilakukan secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Pembinan merupakan rangkaian upaya pengendalian secara professional semua unsure organisasi agar berfungsi sebagaimana mestinya sehingga rencana untuk mencapai tujuan dapat terlaksana secara efektif dan efisien. Tingkatan guru juga sebagai inovator, yaitu sebagai tenaga kependidikan yang memiliki komitmen terhadap upaya perubahan dan reformasi. Para guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan, dan ketrampilan, serta sikap yang tepat terhadap pembaharuan yang efektif.dalam pembinaan seorang guru di harapkan seorang pendidik dapat mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya agar dia terfokus dalam materi yang dia tekuni. Dalam hal pembinaan tenaga innovator yaitu: a. Guru harus dibina dalam pengetahuannya karena peran lembaga pendidikan tinggi sebagai pencetak sumber daya manusia harus betul-betul memberikan pemahaman dan pengetahuan yang mantap pada calon pendidik. b. peningkatan kemampuan profesional guru melalui supervisi pendidikan, program sertifikasi dan tugas belajar yang diklasifikasikan dalam faktor pengembangan profesi, c. pembinaan komitmen melalui pembinaan kesejahteraannya yang diklasifikasikan dalam faktor tingkat kesejahteraan. Kapasityas profesi pendidik juga akan di kembangkan agar mereka mampu membawakan proses pemlajaran efektif ,sesuia dengan standart kompetensi pendidik yang telah di tetapkan Diantaranya dalam pengembangan kita dapat melakukan perbaikan sarana dan bahan pelajar,seperti perpustakaan,media pemlajaran,alat peraga pendidikan buku pelajaran dan buku bacaan lain yang relevan. 5. Penentuan Beban Tugas Guru,Guru Sertifikasi,Guru Tetap dan tidak Tetap Sertifikasi guru dan dosen adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi guru bertujuan untuk menentukan kelayakan guru dan dosen dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional, meningkatkan proses dan hasil pembelajaran, meningkatkan kesejahteraan guru, meningkatkan martabat guru; dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Tunjangan tersebut berlaku, baik bagi guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun bagi guru yang berstatus bukan pegawai negeri sipil (swasta). a. Beban tugas guru sertifikasi 1) Beban tugasnya menjadi wali kelas,karena mempunyai pengalaman yang lebih banyak dalam mengajar dan memahami sifat-sifat peserta didik yang beraneka macam. 2) Menjadi penasehat atau pelindung,apabila di sebuah madrasah terdapat suatu kesalahan atau kekeliruan 3) Guru yang sudah bersertifikasi dapat di calonkan menjadi kepala sekolah,karena pengetahuan dan wawasannya yang sudah lebih banyak. b. Beban tugas guru Tetap 1) Mempunyai jam pengajaran 1 hari 6 pertemuan di kelas-kelas berbeda 2) Menyusun Program Pengajaran dan Program Bimbingan Pengajaran c. Beban tugas guru tidak tetap 1) Jam pengajarannya lebih sedikit di banding dengan guru tetap 2) Tugasnya membantu guru tetap untuk mengajar di kelas 3) Mempunyai tugas untuk memberikan tambahan materi seperti ketrampilan untuk menunjang proses pengajaran. 6. Pemetaan Hak Akademis dan Finasial Bagi Guru Dalam hal pemetaan hak akdemis bagi guru sangat diperlukan dalam hal pemlajaran agar di harapkan mampu memberikan proses pemlajaran yang efektif .pemetaan hak akademis di gunakan untuk melakukan analisis dalam menentukan pelajaran apa yang cocok untuk seorang guru yang sesuia dengan kemampuannya dalam mengajar. Dalam menentukan hak akademis tersebut kita dapat melihat contoh tabel di bawah ini: Bidang studi jumlah Kompetensi Kualifikasi pendidikan dan pelatihan Pengalaman kerja Fikih Aqidah Akhlak Qur’an Hadist SKI Matematika Sejarah Seni Budaya Jadi dalam contoh tabel di atas kita dapat menetapkan hak akademis bagi guru dal bidang apa ia mengajar dengan memperhatikan jumlah berapa banyak guru yang sudah mengajar, kemudian kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja yang sudah ia lakukan.jngan sampai dalam hal pemetaan terdapat kesalahan yang akan menggangu proses pembelajaran di kelas karena guru tidak fokus terhadap materi yang di sampaikan. Hak finansial bagi guru adalah guru berhak mendapatkan hak untuk mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya yang berguna untuk membantu proses pembelajaran.guru mempunyai finansial untuk berkembang dan pihak sekolah atau madrasah di harapkan ikut untuk mengembangkan financial yang ada di dalam seorang guru. 7. Penetapan Tugas-Tugas Fungsional dan Hak yang Diterimanya a. Tugas-tugas fungsional guru 1) Menyusun Program Pengajaran dan Program Bimbingan Pengajaran 2) Menyajikan Program Pengajaran dan Melaksanakan Bimbingan 3) Evaluasi Belajar dan Evalusi Pelaksana Bimbingan 4) Analisis Hasil Evaluasi Belajar dan Analisis Pelaksanaan Bimbingan 5) Menyusun Program Perbaikan dan Program Bimbingan Pengayaan terhadap Peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya. b. Hak yang di terimanya Dalam menjalankan tugas keprofesionalan, guru berhak : 1) memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial; 2) memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan prestasi kerja; 3) memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi; 4) memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesionalan; 5) memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, dan/atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan; 6) memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas; dan 7) memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya. 8. Penentuan Kepangkatan Guru Non PNS (Impassing) Inpassing guru non PNS adalah proses penyetaraan kepangkatan, golongan, dan jabatan fungsional guru Bukan PNS (GBPNS) dengan kepangkatan, golongan, dan jabatan guru PNS dengan tujuan untuk tertib administrasi, pemetaan guru dan kepastian pemberian tunjangan yang menjadi hak mereka. Inpassing GBPNS berdasarkan pada Permendiknas Nomor 22/2010 tentang Perubahan atas Permendiknas Nomor 47/2007 tentang Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS (GBPNS) dan Angka Kreditnya. Penetapan inpassing jabatan fungsional guru non pns dan angka kreditnya ditetapkan berdasarkan kualifikasi akademik dan masa kerja. Dihitung mulai dari pengangkatan atau penugasan pertama sebagai guru non pns pada satuan pendidikan. Syarat untuk dapat mengikuti inpassing adalah: a. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV (syarat kualifikasi tdk berlaku bagi yang sudah lulus sertifikasi); b. Guru tetap pada satuan pendidikan formal; c. Masa kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara terus menerus pada 1 (satu) satuan pendidikan pada tanggal 30 Desember 2007, dan masih aktif melaksanakan tugas sebagai guru sampai saat ini; d. Usia setinggi-tingginya 59 tahun pada saat diusulkan. e. Memiliki NUPTK yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional. f. Memiliki beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu dengan ketentuan: minimal 6 jam tatap muka pada satminkal. Dan Jenjang jabatan fungsional hasil inpassing adalah: a. Guru Madya b. Guru Dewasa c. Guru Pembina. C. Penerimaan Siswa Baru dan Pembinaan Akademi Siswa 1. Pembentukan Panitia Penerimaan Siswa Baru a. Untuk mempermudah dalam membentuk sekolah unggulan, sebuah program tahunan yang selalu ada yaitu Penerimaan Siswa Baru pada awal tahun ajaran baru. Dalam hal ini Panitia Penerimaan Siswa baru dibentuk guna untuk mempermudah sekolah dalam menarik calon siswa. b. Panitia Penerimaan Siswa Baru terdiri dari Kepala Sekolah sebagai Pelindung/ Penasihat, waka kesiswaan sebagai ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa seksi-seksi dalam susunan Panitia tersebut. Dan biasanya seksi-seksi yang ada antara lain seksi Publikasi yang bertugas sebagai Penyebar Informasi Kesekolah-sekolah guna untuk menarik minat calon siswa, seksi Kelengkapa yang bertugas untuk menyediakan segala kelengkapan dalam proses Publikasi dan yang lain, dll. 2. Kiat atau Cara untuk Menjaring Siswa Baru a. Cara – cara yang digunakan sekolah unggulan untuk menarik calon siswa dengan menunjukkan keunggulan dari sekolah itu sendiri, dengan beberapa inovasi dalam pelaksanaannya. b. Dengan melalui media internet yang sekarang berkembang di masyarakat, seperti Website, facebook,twitter maupun media lain. c. Dengan melalui media cetak bisa, atau juga spanduk yang ditempatkan di tempat strategis supaya calon siswa mengetahui. 3. Persyaratan untuk menjadi Siswa Baru yang di Publikasikan Persyaratan pendaftaran tercantum pada website atau spanduk-spanduk yang di pasang sekolah, semua sudah tercatat di dalamnya. Meliputi, foto copy ijazah, skhu/sttb/, pas foto dan mengisi formulir pendaftaran. 4. Melakukan Even Kegiatan yang Melibatkan Siswa yang akan Lulus pada Jenjang yang lebih Bawah. Kegiatan even yang dilakukan sekolah unggulan guna menarik perhatian dan minat calon siswa dengan melibatkan siswa yang akan lulus akan lebih mendapat respon yang sangat baik dari calon siswa, karena siswa lebih mantap jika mendengar langsung dari siswa yang sekolah disana. 5. Pemberian Beasiswa bagi Pendaftar yang Mempunyai Prestasi di Seklah Sebelumnya. Program seperti ini sangat menarik perhatian calon pendaftar. Lebih – lebih bagi siswa yang mempunyai prestasi di sekolah sebelumnya. Karena bisa mengurangi biaya pendaftaran/ biaya masuk seklah yang dituju, karena pada umumnya sekolah unggulan bukan tidak mungkin biaya mahal. Dan hal ini bisa sangat membantu bagi mereka mengalami kendala keuangan. 6. Melakukan orientasi pembinaan siswa baru, dengan diktrin kepahaman tentang aturan madrasah Sebuah program sekolah yang pasti ada yaitu Masa Orientasi Siswa/ atau dikenal dengan Orientasi Pembinaan. Hal ini sangat penting bagi siswa baru dan bagi sekolah. Karena pada umumnya para siswa baru akan awam terhadap lingkungan sekitar jika tidak mendapat orientasi/ pengenalan. Materi – materi yang disampaikan kepada siswa baru lebih diutamakan kepada pengenalan lingkungan sekolah, pengenalan system pengajaran, pengenalan guru dan karyawan, dll. Kegiatan Orientasi ini diselenggarankan selama 5 hari atau seminggu dengan penutupan hari terakhir bermalam disekolah guna lebih mendeklatkan antara siswa baru dengan sesamanya. 7. Pemantapan siswa untuk memilih kegiatan ekstra kurikuler. Ekstra kulikuler yang dikembangkan sesuai dengan perkembangan siswa, ada beladiri pencak silat, footsal, tenis meja, bola basket, klub bahasa, kepemimpinan, robotic, KIR, seni disamping ada program pengembangan diri antara lain muhadharah, membaca do’a dan ayat-ayat suci al qur’an pada awal jam pelajaran, sholat berjamaah, pramuka. Ekstra kurikuler bisa membuat kepribadian siswa / watak siswa menjadi terasah menjadi baik. Salah satunya ekstra Pramuka yang membuat siswa lebih mandiri dalam keluarga, ekstra PMR yang membuat siswa lebih waspada terhadap segala kemungkinan adanya kecelakaan sehingga membutuhkan pertolongan pertama. Ekstra pencak silat yang melatih siswa supaya kuat dalam menjada diri mereka terhadap lingkungan asing. 8. Pemberian bantuan pelayanan akademik dan bimbingan untuk berprestasi Pemberian bimbigan untuk siswa berprestasi layak dilakukan oleh sekolah karena mereka merupakan aset berharga bagi sekolah. Bantuan akademik kepada siswa berprestasi diberikan guna supaya siswa dengan didampingi guru mampu mengembangkan kemampuannya agar lebih berkembang. 9. Pemberian Hadiah bagi Siswa yang Berprestasi Pemberiah hadiah yang diberikan kepada siswa berprestasi lebih baik di berikan dalam bentuk seperti Gratis Pembayaran SPP selama 1 semester jika berprestasi menjadi bintang kelas. Sedangkan bebas 1 tahun jika siwa berprestasi menjadi bintang pelajar. Hal ini bisa memacu sisw lain supaya bisa menjadi yang berprestasi. D. Administrasi Siswa Awal Tahun 1. Penentuan Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) Peraktek Kegiatan, OSIS, Pramuka, Olahraga, Seni dan Kegiatan Lain Dari awal tahun pelajaran baru madrasah sudah membuat perencanaan anggaran SPP yang dibahas bersama kepala sekolah, yayasan, dan bendahara madrasah. Kalau dalam MTs besar kecilnya disesuaikan dengan jumlah murid banyak atau sedikit. Tapi itu tidak jaminan karena harus melihat dari segi kebutuhan madrasah tersendiri. Untuk anggaran kegiatan OSIS, pramuka, praktik ibadah, olahraga, seni dan kegiatan lain dibahas oleh waka kesiswaan bersama kepala madrasah dan guru yang bersangkutan. 2. Penyampaian Informasi Daftar Ulang Siswa Baru dan Lama Madrasah memberikan informasi bahwa daftar ulang untuk melengkapi administrasi pendaftaran biasanya diberikan ketika siswa baru telah diseleksi oleh pihak madrasah dan pengumuman hasil seleksi tersebut. Bagi yang lulus seleksi maka siswa baru harus melakukan daftar ulang. 3. Melakukan Pendataan Mutasi Siswa Keluar Madrasah Pendataan ini dilakukan ketika ada siswa yang keluar madrasah dengan beberapa alasan yang sudah dipertimbangkan baik buruknya untuk madrasah. Maka siswa yang keluar dari madrasah akan didata didalam keadministrasian kantor supaya terorganisir pendataan administrasinya. 4. Pembentukan Pembimbingan Siswa (Wali Kelas) Tugas wali kelas selain sebagai wali dalam sekolah, tugas yang lain yaitu sebagai pembimbing untuk siswanya. Bukan tidak mungkin ada beberapa siswa yang mempunyai masalah didalam kelas, maupun didalam lingkungan madrasah. Hal ini wali kelas harus jeli melihat permasalahan anak didiknya, apakah ada permasalahan yang dihadapi siswanya atau tidak. Rata-rata masalah yang mendera siswa didik ini adalah seringnya tidak berangkat, alpha berturut-turut, dll. Maka wali kelas harus ikut ambil dalam penanganan siswa didiknya. 5. Perencanaa Kegiatan Kesiswaan dalam Setahun Kegiatan dalam jangka waktu satu tahun sudah direncanakan, dalam hal ini waka kesiswaan yang mempunyai peran penting dalam kegiatan tersebut. Dalam satu tahun kegiatan yang bisa dilakukan antara lain Clasmetting yang dijalankan setelah semester gasal usai dengan melibatkan guru yang ditunjuk untuk menjadi juri dalam kegiatan tersebut. Ada juga kegiatan perkemahan yang diselenggarakan oleh masing-masing kwartir, dan masih banyak lagi. Pada intinya semua kegiatan yang berhubungan dengan siswa telah direncanakan oleh waka kesiswaan. 6. Perencanaan dan Pembinaan Kegiatan Ekstra Kurikuler Ekstra kurikuler sudah merupaka bagian dari salah satu keunggulan dari madrasah. Kenapa? Karena secara tidak langsung membawa nama baik madrasah. Seperti contoh para anak didik dari ekstra sepak bola akan menjadi tumpuan dalam tim tersebut dikala ada kompetisi. Karena mahir, tidak lepas juga dari bimbingan dari para guru pengampu ekstra sepak bola yang tiap minggu melatih para siswa E. Penyelenggaraan Pembelajaran dan Tata Tertib Madrasah 1. Kegiatan Proses Belajar dan Mengajar Kegiatan proses belajar mengajar merupakan suatu kegiatan interaksi antara guru dan murid dimana akan diakhiri dengan proses evaluasi hasil belajar, dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang berlangsung dalam suatu lokasi dan jangka waktu tertentu. Adapun yang berkaitan dengan proses belajar mengajar adalah : a. Sosialisasi dan pemantapan berbagai strategi pembelajaran b. Peningkatan perencanaan proses pembelajaran c. Peningkatan pelaksanaan pembelajaran dengan penerapan berbagai strategi pembelajaran d. Peningkatan pembuatan modul pembelajaran e. Peningkatan pengembangan penilaian hasil belajar f. Peningkatan pengembangan pengawasan pembelajaran 2. Perencanaan dan Penyelenggaraan Pembelajaran a. Perencanaan RPP yang dikembangkan guru memuat : 1) Identitas mata pelajaran 2) Standar Kompetensi (SK) 3) Kompetensi Dasar (KD) dari silabus yang akan dicapai 4) Indikator pencapaian kompetensi 5) Tujuan pembelajaran 6) Materi ajar 7) Alokasi waktu yang diperlukan 8) Metode pembelajaran 9) Kegiatan pembelajaran 10) Penilaian hasil belajar 11) Sumber belajar b. Penyelenggaraan pembelajaran 1) Kegiatan pendahuluan : Dalam kegiatan pendahuluan, guru : a) Menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran b) Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari c) Menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai d) Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian sesuai dengan silabus 2) Kegiatan inti (eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi) a) Eksplorasi Dalam kegiatan eksplorasi guru harus : (1) Melibatkan siswa mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik atau tema materi yang akan dipelajari. (2) Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran dan sumber belajar lain. (3) Memfasilitasi terjadinya interaksi antar siswa serta antara siswa dengan guru,lingkungan dan sumber belajar lainnya. (4) Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap pembelajaran. (5) Memfasilitasi siswa melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan. b) Elaborasi Dalam kegiatan elaborasi, guru harus : (1) Membiasakan siswa membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna. (2) Memfasilitasi siswa melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain- lain untik memunculkan gagasan baru secara lisan dan tertulis. (3) Memberi kesempatan berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah tanpa rasa takut. (4) Memfasilitasi siswa dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif. (5) Memfasilitasi siswa berkompetisi untuk meningkatkan prestasi belajar. (6) Memfasilitasi siswa membuat laporan eksplorasi secara lisan atau tertulis, secara individual atau kelompok. (7) Memfasilitasi siswa untuk menyajikan hasil kerja secara individual maupun kelompok (8) Memfasilitasi siswa melakukan pameran, turnamen, festival serta produk yang di hasilkan. (9) Memfasilitasi siswa melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri c) Konfirmasi Dalam kegiatan konfirmasi, guru harus : (1) Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, hadiah terhadap keberhasilan siswa. (2) Memberikan konfirmasi terhadap hasil ekspolasi dan elaborasi siswa melalui berbagai sumber. (3) Memfasilitasi siswa melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang dilakukan. (4) Memfasilitasi siswa memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar : (a) Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan siswa yang menghadapi kesulitan , dengan menggunakan bahasa baku dan benar (b) Membantu menyelesaikan masalah (c) Memberi acuan agar siswa dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi (d) Memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh dan memberikan motivasi kepada siswa yang kurang aktif 3) Kegiatan Penutup Dalam kegiatan penutup, guru : a) Bersama-sama dengan siswa atau sendiri membuat rangkuman atau simpulan pelajaran. b) Melakukan penilaian atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten tdan terprogram. c) Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran. d) Merencanakan kegiatan tindak lanjutn dalam bentuk pembelajaran, remidi, program pengayaan, layanan konseling dan memberikan tugas individual ataupun kelompok dengan hasil belajar siswa. e) Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya. 3. Penjadualan dan Pembagian Tugas Mengajar a. Penjadualan Penjadualan adalah pembagian waktu berdasarkan rencana pengaturan urutan kerja, daftar atau tabel kegiatan atau rencana kegiatan dengan pembagian waktu pelaksanaan yang terperinci. Adapun penjadualan dalam proses belajar mengajar harus : 1) Kegiatan belajar mengajar yang mengacu pada pembagian yang merata dalam hal bobot kesulitan materi pelajaran dengan harapan siswa tidak dirugikan sehingga akan menungkatkan hasil belajar siswa. 2) Penjadualan dimaksudkan agar dengan tenaga pengajar yang tersedia dapat dibuat jadual dengan lebih mengacu pada pembagian bobot jenis kesulitan, jenis pelajaran yang merata. 3) Dalam penyusunannya akan digunakan teori aljabar max-plus untuk mendapatkan jadwal yang sesuai. b. Pembagian Tugas Mengajar Adapun pembagian tugas mengajar dalam proses belajar mengajar sebagai berikut : (1) Membuat perencanaan mengajar (2) Membuat RPP belajar (3) Membuat silabus (4) Menyusun ulangan harian (5) Menyusun soal MID Semester (6) Mengisi absensi siswa 4. Tata Tertib Guru dan Siswa (Terlampir) 5. Sanksi bagi Guru dan Siswa Dalam proses belajar mengajar, memberikan sanksi kepada siswa maupun guru yang melakukan kesalahan atau tidak mematuhi peraturan adalah hal yang harus dilakukan untuk menarik dan meningkatkan perhatian siswa. Akan tetapi hukuman atau sanksi bagi yang melanggar peraturan tidak boleh hukuman fisik dan psikologis, sanksi haruslah yang mendidik dan membuat efek jera. a. Sanksi guru Apabila guru melanggar tata tertib yang telah berlaku akan diberi sanksi sebagai berikut : 1) Peringatan lisan 2) Peringatan tertulis 3) Skors ( pemberhentian sementara mengajar ) 4) Dikeluarkan dari sekolah b. Sanksi siswa Apabila siswa melanggar tata tertib yang telah berlaku akan diberi sanksi sebagai berikut : (1) Teguran (2) Pernyataan tertulis (3) Sanksi (4) Dikeluarkan dari sekolah 6. Pemberian Hadiah Bagi Guru dan Siswa Berprestasi Pemberian hadiah bagi guru dan siswa berprestasi maksudnya adalah suatu pemberian berupa kenang- kenangan kepada anak didik maupun guru yang berprestasi. Hadiah ini akan dapat menambah atau meningkatkan semangat ( motivasi ) belajar bagi siswa dan meningkatkan semangat mengajar bagi guru karena akan dianggap sebagai suatu penghargaan yang sangat berharga. a. Pemberian hadiah guru berprestasi 1) Mendapatkan piagam penghargaan 2) Pengangkatan guru jadi PNS 3) Menaikkan jabatan dan gaji b. Pemberian hadiah siswa berprestasi 1) Peringkat 1,2 dan 3 mendapatkan penghargaan berupa piagam penghargaan dan alat tulis 2) Bagi siswa yang berprestasi (akademik) mendapatkan beasiswa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi 3) Siswa yang berprestasi akan di bebaskan uang SPP selama 1 tahun F. ADMINISTRASI PEMBELAJARAN 1. Administrasi Pembelajaran Setiap Semester Secara konseptual administrasi pendidikan terdiri dari dua kata, yaitu adsminitrasi dan pendidikan. Administrasi pendidikan adalah penerapan ilmu administrasi dalam dunia pendidikan atau sebagai penerapan administrasi dalam pembinaan, pengembangan dan pengendalian usaha dan praktek-praktek pendidikan. Disepakati bahwa administrasi pendidikan adalah penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pendidikan dan pelayanan belajar yang dikelola atau diurus secara sistematik untuk mencapai tujuan pendidikan. Fungsi administrative sebagai suatu sifat yang nyata dari pendidikan formal muncul dari kebutuhan untuk membina partumbuhan sekolah-sekolah dan perkembangan manajemennya. Kegitatan administrative meliputi fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan dan penilaian atau evaluasi terhadap semua program kerja yang memerlukan pengaturan yang baik oleh para professional untuk mengeleminasi pemborosan dan memaksimalkan tingkat pencapaian potensi sumber daya yang tersedia. berikut ini diuraikan fungsi-fungsi administrasi yang juga dapat diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan.Salah satu langkah yang ditempuh untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu melalui pembelajaran setiap semester yang diselenggarakan, dikelola dan diurusi secara sistematis. Semester adalah satuan waktu yang digunakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam setiap semester itu ialah: kegiatan tatap muka, pratikum, mid semester, ujian semester dan berbagai kegiatan lainya yang diberi penilaian keberhasilan. Satu semester terdiri dari 19 minggu kerja termasuk penyelenggaraan tatap muka, mid semester dan ujian semester. Dalam program pendidikan semester dipakai satuan waktu terkecil, yaitu satuan semester untuk menyatakan lamanya satu program pendidikan. Masing-masing program semester sifatnya lengkap dan merupakan satu kebulatan dan berdiri sendiri. Pada setiap akhir semester genap bahan kegiatan program semester yang disajikan harus sudah selesai dilaksanakan. Program semester adalah program yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan. 2. Administrasi Guru dalam Pembelajaran Seorang Guru di dalam pendidikan, itu mempunyai pengaruh yang sangat besar untuk mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu, seorang Guru harus benar-benar mempersiapkan diri serta hal-hal lain yang dapat membawa keberhasilan dalam pembelajarannya. Salah satu hal yang paling penting ialah pengelolaan/perencanaan Guru di dalam melakukan pembelajaran terhadap anak didiknya. Seorang Guru harus melakukan pembelajaran secara sistematis dan mengorganisasikan kegiatan-kegiatan di kelasnya dan menyajikan atau memonitor penyampaian pembelajarannya. Cara-cara Guru yang dapat dipakai dalam pembelajarannya yaitu melalui: a. Ceramah Ceramah ialah setiap penyajian informasi secara lisan, baik formal (berlangsung selama 45 menit) maupun informal (berlangsung selama lima menit). Ceramah tidak dapat dikatakan baik atau buruk, ceramah harus dinilai menurut tujuan penggunaannya. b. Perencanannya Di dalam perencanannya, pertama-tama guru harus membatasi waktu ceramah sesuai dengan usia siswa. Selanjutnya yaitu menyusun pertanyaan-pertanyaan untuk diajukan kepada siswa, kemudian membuat ringkasan dari pokok-pokok yang telah guru kemukakan dalam ceramah tersebut. Kemudian pada akhir ceramah, disediakan beberapa menit bagi siswa-siswa untuk membuat ringkasan, lalu menyuruh beberapa orang siswa untuk membacakan ringkasan-ringkasan itu. c. Penyampaiannya Dalam penyampaiannya, guru sebaiknya menggunakan gaya percakapan yang antusiastik, disampaikan dengan suara yang cukup nyaring. Ketika mulai berceramah, guru disarankan menatap muka para siswa, lalu adakanlah kontak mata. d. Diskusi Diskusi mengandung unsur-unsur demokratis. Berbeda dengan ceramah, diskusi tidak diarahkan oleh guru, siswa-siswa diberi kesempatan untuk mengembangkan ide-ide mereka sendiri. e. Perencanaannya Pertama, harus dipilih topik yang latar belakangnya telah cukup dimiliki siswa. Selanjutnya yaitu guru harus memberi batasan waktu kepada siswa untuk melakukan diskusi. f. Penyelenggaraannya Diskusi yang baru pertama kali diadakan hendaknya singkat saja, terutama jika siswa belum menguasai tekniknya, paling lama 15 menit, dan maksimal 30 menit. Guru juga hendaknya sering menganjurkan agar semua siswa menjadi penyumbang yang bertanggung jawab. Diskusi, baik yang diadakan oleh siswa maupun yang bukan, seharusnya selalu dibuat ringkasannya, yang berisi pokok-pokok diskusi dan komentar-komentar yang relevan supaya mudah diingat. g. Demonstrasi Ceramah dan diskusi memerlukan tambahan. Untuk itu guru sering mengadakan demonstrasi di kelas. Dalam kelas-kelas praktik, seperti pendidikan jasmani, kesenian dan kerajinan. h. Kegiatan-kegiatan lain Salah satunya yaitu dengan memberikan pekerjaan rumah kepada siswa. i. Rencana Pelajaran Agar fungsional, rencana pelajaran harus mengandung unsure-unsur pokok: 1) Tujuan, dirumuskan dalam bentuk perilaku yana dapat diamati 2) Alat-alat, jika ada, sebaiknya yang khas bagi pelajaran yang bersangkutan 3) Tugas-tugas pekerjaan rumah jika ada. j. Satuan Pelajaran Adalah rencana pelajaran yang meliputi periode pengajaran yang melebihi satu jam pelajaran, biasanya satu minggu atau lebih. Satuan pelajaran pada umumnya merupakan padua antara aspek topic dan aspek waktu. Dalam menyusun satuan pelajaran, sebaiknya dicantumkan tugas-tugas pokok, pekerjaan dan kegiatan dalam kelas. k. Penggunaan Bahan Pengajaran Berprogam Suatu alternative yang seharusnya mulai diperhatikan oleh guru, yaitu penggunaan bahan-bahan pengajaran berprogram. Pengajaran berprogram mencakup tiga cirri penting, yaitu: 1) Respons aktif dari siswa terhadap bahan pengajaran yang telah diurutkan dengan seksama 2) Pemberitahuan hasil dengan segera, Siswa dapat segera mengetahui tepat atau tidaknya jawabannya 3) Penyesuaian dengan tempo belajar perorangan. 3. Administrasi Siswa dalam Mengikuti Pembelajaran Minat siswa dalam mengikuti penbelajaran tentu tidak terlepas dari peranan seorang guru sebagai pemimpin yang mampu merangsang Siswa-siswanya untuk memahami apa yang sedang ia sampaikan, guru juga dituntut untuk mampu menciptakan suasana yang kondusif dalam lingkungan kelas, guna meperoleh pembelajaran yang baik di kelas, guru harus memperhatikan empat aspek yaitu: a. Pengelolaan Kelas Keberhasilan guru melaksanakan kegiatan pembelajaran tidak saja menuntut kemampuan menguasai materi pelajaran, strategi dan metoda mengajar. tetapi guru juga harus mampu menciptakan situasi belajar yang kondusif dan menyenangkan yang memungkinkan kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan baik sesuai dengan perencanmaan dan mencapai tujuan sesuai yang dikehendaki. b. Tipe Kepemimpinan Guru di Kelas Tipe kepemimpinan guru dalam kelas akan sangat mempengaruhi sikap para siswanya. berikut ini adalah tipe kepemimpinan beserta dampaknya: 1) tipe kepemimpinan otoriter akan mengakibatkan sikap siswa yang apatis tapi dipihak lain akan menumbuhkan sikap agresif. 2) tipe kepemimpinan demokratis, pada tipe kepemimpinan ini guru senantiasa melibatkan siswa dalam pemecahan masalah, menghaargai pendapat siswa. kemudian siswa diperlakukan sebagai individu yang bertanggung jawab. c. Penciptaan Kondisi Sosio-Emosional di Kelas Kelas sebagai tempat berlangsungnya belajar mengajar diwarnai oleh berbagai perilaku siswa ada yang positif ada juga yang negatife. Guru dalam melaksanakan pengelolaan kelas berkaitan dengan penciptaan kondisi sosio emosional yang kondusif, juga berusaha melakukan pembinaan “raport”, artinya ia berusaha dengan sungguh-sungguh mengadakan pembinaan yang baik dengan siswa dalam kelas saat peleksanaan belajar mengajar. d. Iklim Kelas yang Demokratis Iklim dapat dipandang pada satu pihak sebagai karakteristik abadi yang mencirikan suatu kelas tertentu, yang membedakannya dari kelas lain, dan mempengaruhi perilaku guru dan siswa. Model kepemimpinan kelas yang dikembangkan oleh guru yang dapat mengembangkan potensi siswa kearah belajar yang lebih dinamis cenderung bersifat demokratis. 4. Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran Jika seorang guru merasa bertanggung jawab atas penyempurnaan pengajarannya, maka ia harus mengevaluasi pengajarannya itu agar ia mengetahui perubahan apa yang seharusnya diadakan. jika seorang guru mengnginkan punya dasar yang memadai untuk menentukan kualitas pengajarannya, maka ia harus menyusun tes sendiri. berikut ini adalah langkah-langkah dalam menyusun tes: a. Merencanakan suatu tes Tes seharusnya memungkinkan guru memperoleh data tentang kemampuan siswa dalam mencapai tujuan instruksional. Tes umumnya mengukur hasil karya siswa, Tes dapatdilakukan dalam kondisi buatan atau wajar. Tes dalam kondisi buatan biasanya siwa dirangsang secara sengaja oleh guru, sedangkan tes dalam kondisi wajar biasanya dilakukan pengumpulan data yang dilakukan pada waktu siswa tidak mengetahui bahwa ia sedang di tes. b. Pemilihan Butir Tes Jika hendak menilai pengajarannya dan menilai siswa-siswanya, maka guru harus memberikan tes yang sama untuk mereka. akan tetapi jika yang dinilai itu pengajarannya tak perlu melakukan tes seperti itu. Tes yang butirannya berbeda-beda dan untuk siswa yang berbeda-beda memungkinkan guru mengetes dengan butir yang lebih banyak dan dal;am waktu yang singkat. c. Bentuk-Bentuk Butir Tes Butir-butir tes dibedakan atas dua golongan besar. Yang pertama menurut jawaban pilihan sedangkan yang kedua siswa menyusun jawabannya sendiri, d. Butir-Butir Tes-Pilihan Tes-pilihan berbagai bentuk, seperti| benar-salah dan menjodohkan tes model ini dapat digunakan untuk mengukur setiap tarap dalam pemikiran kognitif. e. Butir-Butir Tes-Susunan Butir-butir tes-susunan mengukur sekelompok perilaku siswa yang pokok. Butir-butir semacam ini meliputi apasaja, misalnya: menari, menyelesaikan karya seni, atau menyusun makalah. f. Penafsiran Hasil Tes Setelah dilakukan tes tentu dperoleh hasilnya, guru dikatan berhasil dalam pembelajaran, jika ia mapu menimbulkan perubahn sampai taraf mendekati standar prestasi yang telah ditentukan sebelumnya. g. Pemberian Nilai 5. Laporan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Laporan kelulusan adalah pernyataan dari lembaga pendidikan (sekolah) tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Setelah peserta didik selesai mengikuti seluruh program pendidikan di suatu lembaga pendidikan dan berhasil pada ujian akhir, maka pada peserta didik tersebut diberikan surat keterangan lulus atau sertifikat. Umumnya surat keterangan lulus tersebut sering disebut ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Laporan kenaikan kelas adalah pernyataan yang ditujukan pada wali murid atau kepada siswa itu sendiri lewat buku yang umumnya disebut “raport” yang berisikan penilaian guru terhadap hasil belajar siswa, prestasi belajar, kehadiran siswa serta tingkah laku siswa, selama satu tahun atau dua semester yang menentukan naik kelas atau atau tinggal kelas bagi siswa. 6. Penuntasan Nilai Kurang dari Standar Ketuntasan Minimal (SKM) Dalam penuntasan nilai kurang dari standar ketuntasan minimal (SKM), para guru umumnya mealakukan pengulangan tes (Remidial) terhadap siswa yang mendapatkan nilai dibawah standar ketuntasan minimal (SKM) sampai siswa tersebut mampu .memperoleh nilai yang sesui dengan SKM atau bahkan lebih baik dari SKM. Dalam konteks konsep dasar diagnostik dan pengajaran remedial, Ross dan Stanley (1956:332-345) menjelaskan bahwa tindakan strategis itu seyogianya dapat dilakukan secara kuratif dan preventif, Dinkmayer & Caldwell (dalam bukunya Developmental Counseling, 1970) menambahkan bahwa hal itu dapat dilakukan dengan upaya yang bersifat pengembangan (developmental) a. Strategi dan teknik pendekatan pengajaran remidial yang bersifat kuratif Tindakan pengajaran remedial dikatan bersifat kuratif kalau dilakukan setelah program PMB utama selesai diselenggarakan. Tindakan ini didasarkan atas kenyataan empirik bahwa ada seseorang atau sejumlah orang atau bahkan mungkin sebagian besar atau seluruh anggota kelas/kelompok belajar dapat dipandang tidak mampu menyelesaikan progrsm PMB secara sempurna, sesuai dengan kriteria keberhasilan yang ditetapkan. b. Strategi dan teknik pendekatan pengajaran remidial yang bersifat preventif Kalau strategi dan teknik kuratif ditujukkan kepada siswa yang secara empirik sudah nyata-nyata menunjukkan kesulitan tertentu (prestasi lemah, kurang mampu melakukan penyesuaian), pendekatan preventif ditujukan kepada siswa tertentu yang berdasarkan data/informasi yang ada dapat diantisipasikan atau diprediksikan atau setidak-tidaknya patut diduga akan mengalami kesulitan dalam menyelesaikan suatu program studi tertentu yang akan ditempuhnya. Oleh karena itu, sasaran pokok dari pendekatan preventif ini berusaha sedapat mungkin agar hambatan-hambatanyang diantisipasikan itu dapat direduksi seminimal mungkin sehingga siswa yang bersangkutan diharapkan dapat mencapai prestasi dan kemampuan penyesuaian sesuai dengan kriteria keberhasilan yang ditetapkan. c. Strategi dan teknik pendekatan pengajaran remidial yang bersifat pengembangan (developmental) Strategi yang bersifat pengembangan merupakan upaya diagnostik yang dilakukan guru selama berlangsungnya program PMB. Sasaran pokok dari strategi ini ialah agar siswa dapat segera mengatasi hambatan-hambatan atau kesulitan-kesulitan yang dialaminya selama melaksanakan kegiatan PMB. Dengan diberikan bantuan segera (immediate treatment) dari saat ke saat selama berlangsungnya PMB, pada akhirnya siswa diharapkan akan dapat menyelesaikan program secara tuntas sesuai dengan kriteria keberhasilan yang ditetapkan. 7. Penuntasan Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan Salah satu penilaian berhasil atau tidaknya kegiatan belajar mengajar dalam kelas adalah naik kelas ataukah tinggal kelas bagi peserta didik, untuk mencapai prestasi naik kelas tentu peserta didik harus memenuhi Kriteria kenaikan kelas yang sudah diatur dan disepakati sedemikian rupa oleh para guru dan kepala sekolah yang mengharuskan peserta didik untuk mampu mencapai kriteria-kriteria yang telah ditentukan tersebut. Dalam penuntasan Kriteria kelulusan peserta didik diharuskan mengikuti berbagai rangkaian tes akhir sekolah termasuk didalamnya ujian sekolah dan ujian nasional yang menentukan kelulusan bagi peserta didik. Dalam hal ini peserta didik diharapkan mampu menyelesaikan serangkaian tes tersebut dengan hasil yang baik sehingga criteria penuntasan kelulusan terpenuhi guna melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi. G. Sistem Penyelenggaraan Kegiatan Ekstra Kurikuler Kurikulum dapat dikatakan sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam kurikulum, ada program yang bersentuhan langsung dengan proses pendidikan sebagai program inti, yang kemudian dinamakan program kurikuler, dan ada program penunjang yang sifatnya membantu ketercapaian tujuan kurikuler yang kemudian disebut program ekstra kurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pelajaran yang diselenggarakan di luar jam pelajaran sekolah. Ada dua alasan mengapa program ekstra kurikuler dianggap sangat penting. Pertama, untuk memberikan pemahaman kepada anak didik tentang esensi program kurikuler. Misalkan, dalam program kurikuler kepada siswa diajarkan sejumlah pengetahuan atau sejumlah kemampuan akademik yang berhubungan dengan bidang studi atau mata pelajaran. Kedua, program ekstra kurikuler diharapkan dapat melayani minat siswa yang sangat beragam, yang tidak terlayani dalam program kurikuler yang telah terstruktur. 1. Penentuan Jenis-jenis Kegiatan Ekstra Kurikuler a. OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) Melalui OSIS siswa dapat menyalurkan berbagai inisiatif, kreativitas dan kemampuan memimpin dapat dikembangkan. Disamping itu, organisasi tersebut dapat pula dimanfaatkan untuk mengembangkan proses belajar-mengajar, agar tujuan utama orang tua dan siswa sendiri tidak disaingi oleh kegiata-kegiatan yang dapat menghambat pencapaian tujuan berupa keberhasilan siswa dalam belajar. Secara umum, tujuan OSIS dapat dirumuskan sebagai berikut: 1) Mempersiapkan siswa menjadi warga Negara yang memiliki jiwa pancasila, kepribadian luhur, moral yang tinggi, berkecakapan serta memiliki pengetahuan yang siap untuk diamalkan. 2) Mempersiapkan persatuan dan kesatuan agar menjadi warga yang mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa, tanah air dan bangsanya. 3) Menggalang persatuan dan kesatuan siswa yang kokoh dan akrab di sekolah dalam satu wadah OSIS. 4) Menghindari siswa dari pengaruh-pengaruh yang tidak sehat dan mencegah siswa dijadikan sasaran perebutan pengaruh serta kepentingan suatu golongan. b. Pramuka Sekolah Kegiatan pramuka merupakan salah satu bentuk pendidikan nonformal yang keanggotaannya bersifat sukarela. Untuk itu kepala sekolah dan guru perlu melakukan usaha dalam menyadarkan dan mendorong siswa agar bersedia menjadi anggota pramuka di sekolahnya. Dan untuk mewujudkan kegiatan pramuka secara kontinu dan berdaya guna, setiap kepala sekolah perlu melakukan kegiatan pengendalian. c. Olahraga dan Kesenian Sekolah Kedua bidang ini sebenarnya sudah diselenggarakan dalam bentuk bidang studi, yang disediakan jam pelajaran khusus. Namun untuk mewujudkan kedua bidang tersebut di luar jam pelajaran, setiap kepala sekolah sebagai pimpinan perlu menaruh perhatian, meskipun mungkin secara pribadi kurang tertarik kepada salah satu kedua bidang tersebut. Dengan kegiatan yang bersifat nonformal seperti ini diharapkan sekolah dapat mewujudkan hubungan manusia yang intensif. Siswa belajar menghormati keberhasilan orang lain, bersikap sportif, berjuang untuk mencapai suatu prestasi secara jujur dan lain-lain. d. Majalah Sekolah Majalah sekolah memungkinkan berlangsungnya komunikasi tertulis untuk menunjang seluruh program sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas yang dipercayakan kepada lembaga tersebut. Dalam batas-batas kemampuan yang dimilki majalah sekolah harus diusahakan agar terbit dalam bentuk yang menarik dan mendorong orang untuk membacanya. e. Karya Ilmiah Meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), Kegiatan Penguasaan Keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian. f. Latihan/Lomba Keterbakatan/Prestasi Meliputi pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, cinta alam jurnalistik teater keagamaan. g. Seminar, loka karya, dan pameran/bazaar Dengan substansi antara lain karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni budaya. Pada prinsipnya masih banyak lagi jenis ekstrakurikuler yang dapat kita laksanakan demi mengembangkan minat dan bakat peserta didik. 2. Pemantapan Fungsi dan Tujuan Kegiatan Ekstra Kurikuler. Beberapa fungsi dan tujuan yang ingin dicapai oleh program ekstrakurikuler, diantaranya sebagai berikut: a. Memperluas, memperdalam pengetahuan dan kemampuan/kompetensi yang relevan dengan program kurikuler. b. Memberikan pemahaman terhadap hubungan antar mata pelajaran. c. Menyalurkan minat dan bakat siswa. d. Mendekatkan pengetahuan yang diperoleh dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat/lingkungan. e. Melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya. f. Melatih sikap disiplin, kejujuran, kepercayaan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. g. Memberikan bimbingandan arahan serta pelatihan kepada peserta didik agar memiliki fisik yang sehat, bugar, kuat, cekatan dan terampil. h. Memberi peluang peserta didik agar meiliki kemampuan untuk komunikasi dengan baik secara verbal maupun nonverbal. 3. Pembinaan dan Tenaga Pelaksanaan Kegiatan a. Macam-macam Pembinaan 1) Kegiatan yang Berhubungan dengan Pembinaan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kompetensi yang diharapkan dari kegiatan-kegiatan ini adalah kemampuan siswa dalam melakukan ibadah keagamaan serta kemampuan untuk menghormati atau memiliki sikap toleransi keagamaan. Jenis-jenis kegiatannya antara lain: a) Melakukan ibadah ritual bersama (Istighosah). b) Melaksanakan perlombaan-perlombaan yang bernafaskan agama seperti: MTQ, Rebana. 2) Pembinaan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Hasil yang diharapkan dalam bidang ini adalah kemampuan siswa untuk memiliki jiwa patriotisme, cinta tanah air, memiliki semangat kebangsaan, dan bangga menjadi warga Negara RI. Jenis-jenis kegiatannya antara lain: a) Melaksanakan upacara bendera pada setiap hari sabtu, serta hari-hari besar nasional. b) Melaksanakan kunjungan ketempat-tempat bersejarah atau ke museum-museum terdekat. c) Melaksanakan kunjungan antar sekolah. d) Melaksanakan bakti social. 3) Pembinaan Kemampuan Berorganisasi dan Kepemimpinan Hasil yang diharapkan agar siswa mampu berorganisasi, memimpin dan dipimpin, bekerjasama, menguasai tata cara berdiskusi, dan memiliki keterampilan mengatur dan mengorganisasikan kegiatan, rajin berkreasi dalam bidang ilmiah, gemar membaa dan menulis, menghargai pendapat orang lain, dan tidak memeksakan kehendak, serta menghargai dan melaksanakan keputusan bersama. Jenis-jenis kegiatannya antara lain: a) Mengembangkan peran siswa dalam kegiatan organisasi sekolah (OSIS). b) Melaksanakan berbagai kegiatan yang kepanitiaannya melibatkan siswa seperti mengadakan pentas seni, mengadakan bazaar dan pameran. c) Mengorganisasikan wadah kreativitas siswa, seperti majalah dinding, perpustakaan sekolah. d) Melakukan kegiatan kepramukaan. 4) Pembinaan Ketrampilan, Hidup Mandiri dan Kewiraswastaan Hasil yang diharapkan dalam bidang ini adalah kemampuan siswa untuk memiliki kreativitas yang tinggi, serta memiliki kemampuan untuk berwiraswasta, untuk mendorong kemampuan hidup mandiri, mampu bersaing dan mampu menghadapi segala tantangan. Jenis-jenis kegiatannya antara lain: a) Kegiatan peningkatan ketrampilan tangan seperti menjahit, menyulam, menganyam. b) Mengoperasikan berbagai penemuan teknologi, seperti mengoperasikankomputer dan semacamnya. c) Membina ketrampilan dalam berbagai bidang, seperti English club, karate, tata boga. d) Melaksanakan pembinaan koperasi sekolah. 5) Pembinaan Hidup Sehat dan Kesegaran Jasmani Hasil yang diharapkan dalam bidang ini adalah kemampuan siswa untuk membiasakan menjaga kesehatan diri dan kesehatan lingkungan. Jenis-jenis kegiatannya antara lain: a) Melaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). b) Melaksanakan pemeliharaan keindahan dan kebersihan sekolah c) Berolahraga bersama. b. Tenaga Pelaksana Kegiatan Keberhasilan kegiatan ekstrakurikuler, dapat dipengaruhi oleh beberapa factor, diantaranya adalah tersedianya tenaga pelaksana kegiatan atau sumber daya manusia yaitu: 1) Kepala Sekolah Kepala sekolah merupakan komponen yang sangat penting karena kepala sekolah bukan hanya berperan sebagai perencana program yang memiliki kebijakan, akan tetapi sekaligus ia dapat berperan sebagai pelaksana dan pengendali kegiatan. 2) Guru-guru Kemampuan dan kreatifitas guru-guru sebagai pembimbing dan Pembina kegiatan di lapangan sangat menentukan keberhasilan program kegaiatan ekstrakurikuler. Selain itu, guru yang lebih memahami keadaan siswa di kelas, akan dapat lebih melancarkan pelaksanaan program kegiatan. Tenaga guru, seyogianya adalah guru yang ada di sekolah yang memiliki memiliki latar belakang pendidikan yang relevan dan atau guru yang memiliki minat yang kuat untuk itu. Jika sekolah tidak memiliki guru yang berlatarbelakang pendidikan relevan dan tidak mempunyai guru yang berminat untuk menyelenggarakan program ekstrakurikuler, sekolah dapat mengusahakan dengan cara: a) Mengundang guru di bidang ekstrakurikuler dari sekolah/lembaga pendidikan lain yang berdekatan melalui kerja sama yang saling menguntungkan. b) Memanfaatkan nara sumber/tenaga ahli yang ada dan potensial pada masyarakat sekitar sekolah. c) Membina kemampuan yang dibutuhkan melalui MGMP, program pendampingan tenaga guru dalam mengelola kegiatan ekstrakurikuler dan keikutsertaan guru dalam suatu program pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan. 3) Siswa-siswi Pengelolaan kegiatan ekstra kurikuler sebaiknya di utamakan ditangani oleh para siswa itu sendiri. Sehingga dengan melalui kegiatan yang diikutinya, siswa mampu belajar untuk memecahkan masalah-masalah yang berkembang di lingkungannya dengan tetap tidak melupakan masalah-masalah global tertentu yang juga harus pula diketahui oleh siswa. 4) Perhatian Orang Tua Siswa Selain peran kepala sekolah dan gurur-guru, orang tua siswa sebagai unsur yang berada d luar sekolah juga memilki peran tersendiri untuk kelancaran program ekstra kurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan di luar jam pelajaran sekolah, oleh sebab itu kelancaran program tersebut akan sangat ditentukan oleh seberapa jauh dukungan orang tua untuk memfasilitasi keikutsertaan anak-anaknya dalam program ekstra kurikuler. 4. Penghargaan bagi Guru dan Siswa yang Berprestasi a. Bagi Guru Selain kemampuan siswa, kemampuan guru untuk melaksanakan kegiatan pembinaan juga perlu mendapatkan perhatian. Terlebih lagi bagi guru yang berhasil dan berprestasi membina dan melaksanakan program ekstrakurikuler. Sebaiknya kepala sekolah memberikan penghargaan kepada mereka sebagai bentuk terima kasih, yaitu dengan memberikan kenang-kenangan (hadiah) atau dengan mendedikasikan sebagai guru terbaik atau teladan. b. Bagi Siswa Agar siswa dapat tetap mengembangkan potensi diri dan bakat dalam diri mereka, guru sebaiknya memberikan penghargaan kepada siswa yang berprestasi dalam program ekstrakurikuler. Supaya mereka mendapatkan tambahan motivasi dan merasa mendapat perlakuan sesuai dengan bakat serta kemampuan yang dimilki. Penghargaan tersebut dapat berupa piagam, piala, uang, hadiah, dan lain-lain. 5. Perlengkapan Sarana Kegiatan Ekstra Kurikuler Faktor lain yang dapat mempengaruhi keberhasilan kegiatan ekstrakurikuler adalah factor dana, sarana dan prasarana. Untuk menutupi kurangnya dana dan fasilitas pendukung, peran Dewan Sekolah atau BP3 dalam hal ini sangat menentukan. Selain itu, bantuan orang tua siswa juga dapat membantu untuk melengkapi perlengkapan kegiatan. Sarana kegiatan terbagi menjadi tiga aspek. Pertama, ditinjau dari fungsinya, ada barang yang berfungsi tidak langsung (seperti pagar, tanaman, dll) dan barang berfungsi langsung (seperti media pembelajaran, internet, listrik dll). Kedua, ditinjau dari jenisnya, ada fasilitas fisik (Misalnya kendaraan, komputer, telepon, dll) dan fasilitas material (seperti manusia, jasa, dll). Ketiga, ditinjau dari sifat barangnya, ada barang bergerak dan barang tidak bergerak (seperti gedung, perpustakaan, UKS, koperasi, dll). Semakin besra dan maju lembaga pendidikan tentunya semakin banyak sarana dsn prasarana uang dibutuhkan sehingga membutuhkan manajemen yang memiliki tanggungjawab yang luas dan besar. Selain sarana kegiatan seperti diatas, adapula sarana penunjang yang ditetapkan untuk memudahkan dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. Ada kemungkinan kegiatan yang direncanakan memerlukan dana khusus. Oleh karena itu, sekolah perlu menentukan jumlah dana yang diperlukan beserta kemungkinan sumber dananya. BAGIAN IV PENGEMBANGAN PROGRAM UNGGULAN MADRASAH A. Pembinaan siswa berprestasi 1. Bidang akademik a. Bagi siswa yang berprestasi akademik rangking 1-5 diasramakan gratis dan mendapat beasiwa b. Bebas biaya pendidikan bagi seluruh siswa c. Beasiswa dari yayasan untuk siswa yang berprestasi dalam bidang akademis dan keterampilan d. Beasiswa dari pemerintah untuk siswa yang berbakat dan berprestasi e. Sekolah menyelenggarakan pembinaan khusus tahfidz Al-Qur’an (Juz Amma) f. Sekolah menyelenggarakan pendidikan Komputer (Lab. Komputer) dan Jaringan (Network) 2. Olahraga Membentuk persatuan masing-masing cabang olahraga : a. Cabang Volley dibuatkan persatuan TIM untuk sekolah agar dapat di ikut sertakan dalam lomba. b. Cabang Sepak Bola dibuatkan persasatuan TIM c. Cabang Sepak Takraw dibuatkan persatuan TIM d. Cabang Badminton dibuatkan persatuan TIM e. Cabang Pencak silat dibentuk TIM. Dalam mengembangkan olah raga dalam sekolah harus ada fasilitas yang mendukung untuk terlaksanya kegiatan tersebut. 3. Kesenian Mengembangkan suatu kesenian di Madrasah melahirkan pendidika kesenian di dalamnya, memerlukan perencanaan dan pengoordinasian dengan berbagai pihak. Pada bidang kesenian ini dibuatkan sanggar seni. Di sanggar seni ini berkumpul para murid yang ahli pada seni tarian, seni lukis, teater, seni music tradisional dan modern. a. Seni tarian Seni tarian ini adalah seni yang diwariskan nenek moyang kita. Dalam seni tarian ini diajarkan berbagai macam tarian yaitu tarian khas jawa tengah, jawa barat, dan lain-lain. b. Seni Lukis Dalam mengembangkan seni lukis ini, dicarikan seorang pelatih seni, kemudian di bentuk sebuah TIM yang memiliki bakat dalam segi lukis, kemudian dilakukan latihan setiap saat yaitu 1 minggu 1 atau 2 kali. Serta dala setiap tahunnya diadakan kegiatan pameran, guna memberikan motivasi kepada pecinta seni lukis untuk selalu menghsilkan sebuah seni lukis. c. Seni Teater Pada seni teater ini mengadakan festival Teater yang berkonsep kepada pertandingan teater pada tingkat sekolah serta melakukan seminar tentang seni teater. Dengan demikian seni teater akan bisa berkembang sesuai dengan perkembangannya. d. Seni Musik Tradisional dan Modern Seni Musik ini memiliki Tim bernama Malida Trad(Tradisonal) dan Malida Mod (modern). Seni Tradisional ini diajarkan berbagai macam musik daerah yang ada di Indonesia ini. Sedangkan musik modern ini diajarkan musik-musik pop, dangdut, dan lagu-lagu zaman sekarang. 4. Kerajinan Pada bidang kerajinan ini dibuatkan sebuah bengkel di dekat Sekolahan dengan nama Malida Beng. Di bengkel ini dikerjakan oleh siswa yang memiliki bakat dalam bidang otomotif, batik, dan ukir. B. Publikasi kegiatan Madrasah 1. Pegelolaan Jaringan Teknologi Informasi Kemajuan Teknologi Informasi yang sangat pesat dalam beberapa dasawarsa terakhir ini telah membawa pengaruh yang sangat besar terhadap lembaga-lembaga pendidikan yang sedang mengadakan pengembangan baik dalam pengelolaannya maupun layanan terhadap masyarakat umumnya. Dalam lingkup sekolah, salah satu faktor penting yang sangat menentukan dalam keberhasilan sebuah sekolah dalam pengelolaannya adalah pemberdayaan teknologi yang benar, terpadu dan professional daripara pengelola pendidikan. Canggih dan modernnya sarana teknologi tidak selalu mendukung sepenuhnya keunggulan dari suatu pengelolaan tanpa adanya rencana yang matang dan terpadu. Dengan menggunakan program online ini masyarakat dapat melihat langsung berbagi macam kegiatan yang ada di Madrasah tersebut diantaranya : a. Registrasi online dan pendaftaran siswa baru b. Kegiatan aktif ekstrakulikuler di luar sekolah c. Profil madrasah, kalender akademik,dan lain sebagainya Tujuan publikasi Madrasah adalah sebagai berikut : 2. Penerbitan Buku, Majalah, Bulletin dan Brosur a. Penerbitan Buku Dalam penerbitan buku ini dipilih penerbit yang sesuai dengan kurikulum. Diantara penerbit yang biasa digunakan adalah Tiga serangkai, Balai Pustaka dan lain sebagainya. Dalam memenuhi kualitas akademik yang maksimal, disamping itu, dalam memenuhi mutu akademik siswa diwajibkan mempunyai buku dari sekolahan dan juga harus mempunyai LKS (Lembar kerja Siswa) yang di dalamnya berisi latihan-latihan soal dan mata pelajarannya. b. Penerbitan Majalah, Bulletin dan Surat Kabar Penerbitan Majalah, Bulletin ataupun namanya, dalam sebuah lembaga pendidikan, dirasa sangat penting artinya untuk diwujudkan. Hal ini diwujudkan, lantaran terdorong keinginan kuat untuk membangkitkan semangat berkreasi dan sebagai wahana penyaluran gagasan-gagasan segar yang dirasa akan sangat bermanfaat untuk pengembangan pendidikan yang ada . Selain itu dengan adanya media cetak yang dapat diteritkan dapat digunakan sarana penyalur ide, gagasan, pemikiran dan pengembangan ilmu pengetahuan, baik oleh peserta didik dan para guru. Eksistensi Majalah akan dapat dijadikan sebagai maskot Madrasah untuk melakukan publikasi berbagai kegiatan positif, melaporkan berbagai program, untuk pemecahan berbagai kendala yang dihadapi oleh madrasah. Selain itu dapat digunakan sebagai upaya pembenahan manajemen pendidikan, sebagai usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan, dan sekaligus sebagai ajang promosi serta mensosialisasikan berbagai program madarasah atau Yayasan. Persoalan yang perlu mendapat perhatian di sini adalah bagaimana sebaiknya menangani majalah madrasah, agar benar-benar dapat menjadi corong kepada semua warga madrasah, kepada pihak-pihak yang terkait dengan warga peserta didik, dan atau kepada para alumnus yang tersebar di seluruh masyarakat, termasuk kepada pihak-pihak luar sehingga dapat dijadikan referensi. Dengan adanya etalase untuk memajang surat kabar dan tabloid, memungkinkan siswa dapat menambah wawasan dan mengetahui berita dan menambah wawasan. Bersumber dari surat kabar yang terkemuka dan diperbarui setiap hari menjadikan siswa semakin luas wawasannya. 3. Mengikuti berbagai lomba yang melibatkan masyarakat Selain dibidang akademik, siswa atau murid juga diharapkan berprestasi di masyarakat. Setiap murid memiliki skill atau keahlian masing-masing. Untuk itu siswa diberi tambahan pengetahuan, pengalaman dan ketrampilan dengan mengikutsertakan dalam lomba-lomba yang melibatkan masyarakat. Dalam hal itu, siswa harus mengikuti kegiatan ekstra setelah pulang sekolah supaya ketika ada lomba bisa mengikuti dan menjadi juara. C. Pengelolaan Pondok Pesantren ( asrama ) Pondok pesantren menjadi asrama bagi peserta didik madrasah islam dalam memahami ajaran agama dengan baik,juga menjadi madrasah unggulan islam itu sendiri.Melalui langkah-langkah sebagai berikut : 1. Pengajian Al’Quran dan Tafsir Di dalam pengajian Al’Quran dan Tafsir peserta didik juga di ajarkan tentang menulis dan membaca Al’Quran supaya ketika lulus di dalam sekolah madrasah islam tidak hanya menerima pengetahuan umum tetapi pengetahuan agama juga dapat di peroleh dengan baik dan juga mengerti makna-makna yang terkandung dalam Al’Quran melalui pembelajaran tafsir, dan tidak hanya mengetahui saja,tapi juga harus di amalkan dalam kehidupan sehari-hari. a. Struktur kepengurusan : (2) Di atur sistem kepengurusan pondok pesantren. (3) Di atur jadwal waktu kegiatan pengajian Al’Quran dan Tafsir. b. Kaitanya dengan Tujuan Pendidikan sebagai berikut: 1) Mewujudkan seorang yang selalu menegakkan kebenaran dan mencegah kemunkaran. 2) Mewujudkan manusia yang selalu bertawaqqal pada Allah swt. 3) Mewujudkan manusia yang selalu bertaqwa kepada Allah swt 2. Kajian kitab kuning ( Ta’lim Muta’alim ) Tujuan membentuk manusia yang ber’ahlakul kharimah dan bermanfaat bagi sesamanya. Mengetahui tujuan pendidikan agama,dalam materi kitab ini sarat dengan muatan-muatan pendidikan moral spiritual.“Tasawuf” yang jika di realisasikan dan di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, tentu tujuan ideal dari pendidikan islam dapat di capai terutama tujuan pendidikan di madrasah islam adalah segala usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak dapat memahami dan mengajarkan dan mengamalkan ajaran islam serta menjadikanya sebagai pandangan dan pegangan hidup,sehingga dapat mendatangkan keselamatan dan kebahagiaan di dunia maupun di ahirat. 3. Kursus Keterampilan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris Di adakan kegiatan seperti ini mempunyai tujuan untuk mengetahui bahasa itu sendiri, tentu peserta didik di tuntut untuk bisa berbahasa arab dan inggris dengan baik,Baik berupa tulisan maupun ucapan.terutama bahasa inggris adalah bahasa internasional yang banyak di gunakan untuk komunikasi resmi suatu Negara-negara di dunia,dengan menguasai bahasa inggris seorang peserta didik bisa berdakwah di berbagai belahan dunia. Untuk memancing minat para peserta didik dan mengembangkan potensi peserta didik diadakan langkah-langkah sebagai berikut : a. Setiap satu minggu di adakan beberapa hari,misalnya senin sampai rabu kursus bahasa inggris yang di gunakan,kamis sampai sabtu kursus bahasa arab yang di gunakan,dan minggu bebas untuk memakai bahasa. b. Di adakan debat dengan menggunakan kursus bahasa arab maupun bahasa inggris. c. Diadakan lomba menyanyi, membaca puisi, berteater, berpidato dan sebagainya, agar tidak bosan kursus bahasa arab maupun inggris. d. Diadakan kunjungan orang yang ahli dalam berbahasa untuk lebih mendalami bahasa. 4. Pelatihan Tata Busana dan Tata Boga, dan Kewirausahaan Di sini peserta didik juga di beri keterampilan dalam hal fasion (Menata Busana) dan Tata Boga (Memasak) ini bertujuan untuk mencari bakat yang di miliki murid kemudian sekolah mengembangkanya, melalui sistem kepengurusan yang sudah di atur dengan baik. Langkah-langkahnya sebagai berikut : a. Di berikan bimbingan orang hal handal dalam bidang tersebut. b. Di berikan kebebasan memilih bagi peserta didik yang paling di sukai untuk mengembangkan bakatnya tersebut. Adapun Tujuanya : a. Untuk mengembangkan bakat yang di miliki peserta didik. b. Untuk memberikan peserta didik kegiatan yang baik. c. Untuk melatih kreatifitas peserta didik dalam dunia fasion (Menata busana) atau Tata Busana (Memasak). D. Pengelolaan Kantin di Madrasah Pengelolaan kantin di madrasah unggulan merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi madrasah. Karena kebanyakan kantin dimadrasah tidak berada di lingkungan madrasah, sehingga menyebabkan banyak siswa yang telat masuk sewaktu jam istirahat selesai. Untuk membuat system kantin yang baik, dengan membuat sebuah kantin atau beberapa kantin yang di tempatkan di lingkungan sekolah. Dengan kata lain sekolah / madrasah tersebut harus mempunyai lingkungan / ruang yang cukup luas. Dengan ruang yang luas, para siswa akan lebih nyaman berada di lingkungan madrasah sewaktu berada dikantin. Kepedulian besar dari pihak sekolah. Para pengelola kantin terdiri dari pria dan wanita penduduk sekitar lingkungan sekolah. Mereka mengenakan celemek seragam yang disediakan oleh sekolah. Sasaran Kantin adalah mengupayakan kantin yang sehat, maksudnya adalah penjualan kue, jajanan dan makanan harus memenuhi persyaratan kesehatan. Sekolah yang sehat kantinya bisa dilihat dari kantinnya seperti apa higienis dan sehat menu jualan jajanannya. Kesan kantin yang bersih mestinya akan memunculkan image positif. misalnya, dari segi hegienis mungkin mendapat nilai 'standar', yang belum bernilai bagus adalah letak kantinnya dekat atau dalam radius sampah umum masyarakat. Ini sudah menjadi prioritas sekolah untuk bagaimana membuat kantin yang nyaman. Semua tersedia dan dikemas dengan harga yang sesuai isi kantong siswa. Pengelola kantin tidak boleh semaunya menaikan tarif dagangan, yang berlaku adalah harga kesepakatan. Artinya tarif makanan dan minuman-termasuk barang perlengkapan sekolah, ditentukan oleh hasil musyawarah dan kesepakatan antara pengelola dengan pihak sekolah. Semua aturan berjalan oke-oke saja. Pengelola bisa pulang dengan mengantongi keuntungan bersih antara Rp. 40.000,- sampai 80 ribuan setiap hari. Mereka dikenal fee dua ribu rupiah per hari sebagai tanda ikut memiliki. kewajiban mereka setiap tahun adalah membayar sewa tempat Rp. 400 ribu untuk membantu biaya perawatan dan kebersihan. Kondisi yang tergambar itu merupakan gema dari visi dan misi sekolah yang memacu: unggul prestasinya, mulai akhlaknya. Kantin sekolah dapat berfungsi untuk: 1. Membantu pertumbuhan dan kesehatan siswa dengan jalan menyediakan makanan yang sehat, bergizi, dan praktis; 2. Mendorong siswa untuk memilih makanan yang cukup dan seimbang; 3. Untuk memberikan pelajaran sosial kepada siswa; 4. Memperlihatkan kepada siswa bahwa faktor emosi berpengaruh pada kesehatan seseorang; 5. Memberikan batuan dalam mengajrkan ilmu gizi secara nyata; 6. Mengajarkan penggunaan tata krama yang benar dan sesuai dengan yang berlaku di masyarakat; Kantin sekolah mempunyai beberapa manfaat, antara lain: 1. Kebutuhan para siswa dan guru dapat terpenuhi 2. Tempat mennjual makanan dan minuman dengan harga yang lebih murah 3. Tempat berkumpulnya para siswa saat istirahat 4. Untuk memajukan ekonomi sekolah 5. Sebagai penyalur barang-barang produksi E. Koperasi Madrasah Koperasi Madrasah yang anggotanya para seluruh siswa dari suatu madrasah , yang fungsinya sebagai wadah untuk belajar dan menumbuhkan tumbuhnya kesadaran berkoperasi di kalangan siswa sebagai anggota dan pengurus. Kopsek mempunyai nilai dan potensi strategis untuk meminimalisir masalah pengangguran karena skill yang tidak memadai dalam kewirausahaan atau entrepreneur, potensi yang dimiliki oleh koperasi sekolah antara lain : 1. koperasi sekolah sebagai wahana pembelajaran sehingga memiliki alternatif bagi kepentingan di masa depan, 2. Potensi peningkatan kualitas SDM karena kopsek sebagai sarana pembelajaran berkoperasi dan mengasah potensi kewirausahaan sehingga tersedianya wahana proses pembelajaran memiliki alternatif menjadi mandiri sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, 3. Potensi sebagai wahana pembelajaran karena para siswa mengenal dan mempraktekkan sendiri aktivitas – aktivitas pengelolaan transaksi atau berusaha seperti mencatat, membukukan, melayani pelanggan, menerima barang, mengelola barang serta berbagai aktivitas lainya. Karena pengembangan kewirausahaan (entrepreneur) tidak dapat dilakukan secara instant. Sikap mental kewirausahaan (entrepreneur) membutuhkan real touch, untuk mengasah potensi segala internal yang ada pada diri masing- masing orang agar menjadi terlatih. Pengembangan kewirausahaan (entrepreneur) juga sesuai dengan dengan tujuan pendirian koperasi. Pada saat koperasi sekolah benar- benar dirasakan siswa sebagai wadah yang dapat menggembleng diri mereka dalam menghadapi masa depan maka minat entrepreneur juga dapat muncul pada saat siswa dilatih dalam wadah koperasi sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk: 1. mengetahui kondisi koperasi sekolah dan partisipasi anggota koperasi sekolah, 2. mendeskripsikan dan menganalisis minat entrepreneur anggota koperasi sekolah 3. mendeskrips-ikan dan menganalisis bagaimanakah pengaruh partisipasi anggota di koperasi sekolah terhadap minat kewirausahaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif korelasional dengan analisis deskriptif dan analisi regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. keadaan kopsek CITRA adalah baik, dilihat dari tingkat partisipasi anggota di dalam koperasi sekolah yang tergolong aktif dan cukup aktif, partisipasi anggota di bidang organisasi koperasi sekolah adalah cukup aktif, partisipasi anggota di bidang modal adalah aktif, partisipasi anggota di bidang usaha adalah aktif, 2. Minat entrepreneur siswa yang menjadi anggota koperasi sekolah tergolong berminat karena memiliki dua aspek pembentuk minat entrepreneur yang tinggi yaitu aspek afektif dan kognitif yang diperoleh di koperasi sekolah maupun di luar koperasi sekolah, 3. Terdapat pengaruh yang signifikan baik secara parsial maupun simultan antara partisipasi anggota di koperasi sekolah terhadap minat entrepreneur karena kegiatan perkoperasian yang dilaksanakan oleh anggota di koperasi sekolah yang menjadi anggota koperasi sekolah melalui partisipasi organisasi, di bidang usaha dan di bidang modal berpengaruh terhadap minat entrepreneur siswa yang menjadi anggota koperasi sekolah. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disarankan: a. Bagi Kepala Sekolah: Pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah disarankan untuk menggunakan koperasi sebagai laboratorium kewirausahaan atau entrepreneur bagi siswa karena minat entrepreneur siswa dapat timbul melalui koperasi sekolah. b. Pihak Guru: Guru diharapkan lebih optimal lagi dalam memberikan bimbingan dan pembelajaran tentang koperasi sekolah kepada para pengurus dan anggota yang merupakan siswa kelas X dan XI, khususnya guru mata pelajaran ekonomi dan pembimbing koperasi. c. Pihak Siswa: 1) Siswa di harapkan lebih meningkatkan partisipasinya di dalam koperasi sekolah sebagai anggota, sebagai pengurus, sebagai pengawas, di dalam bidang usaha dan di dalam bidang modal serta meningkatkan pengetahuan tentang koperasi dan koperasi sekolah, 2) Siswa diharapkan memanfaatkan koperasi sekolah sebagai laboratorium kewirausahaan. d. Peneliti selanjutnya : Agar objek yang diteliti lebih luas, sehingga hasil penelitian lebih representatif dan valid. e. Pengurus dan anggota koperasi sekolah : 1) para pengurus senantiasa semakin aktif dalam mengelola koperasi untuk peningkatan atau kemajuan koperasi sekolah dan lebih optimal lagi dalam menjalankan tugas sebagai pengurus, 2) anggota koperasi sekolah diharapkan agar berpartisipasi lebih aktif dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh koperasi sekolah. F. TRANSPORTASI MADRASAH Transportasi sekolah adalah alat perpindahan, perjalanan, yang dikhususkan untuk mengangkut seluruh siswa sekolah dalam memudahkan para pelajar menuju ke sekolahnya. Berdasarkan kajian Dinas Perhubungan, sebagian besar para pelajar menggunakan angkutan umum sebagai media transportasi mereka ke sekolah, namun tidak sedikit siswa yang menggunakan kendaraan pribadi atau fasilitas antar-jemput baik dari orang tua maupun jasa travel sebagai media transportasi ke sekolah. Hal yang sering kali tidak dapat dihindari oleh semua lapisan masyarakat, khususnya siswa-siswa yang berhubungan dengan transportasi adalah kemacetan lalu lintas. Tuntutan sekolah yang mengharuskan siswa datang tepat waktu di sekolah dan memberikan sanksi kepada siswa yang telat mengharuskan siswa untuk berangkat lebih awal guna datang tepat waktu ke sekolah. Dengan terbatasnya transportasi umum, siswa harus berdesak-desakan dengan karyawan yang harus berangkat ke tempat kerja masing-masing atau bahkan harus berebut naik transportasi umum tersebut agar tidak datang terlambat. Untuk itu pihak sekolah harusnya memikirkan solusi bagi para siswa-siswinya agar dapat datang tepat waktu ke sekolah. Salah satunya sekolah dapat menyadiakan transportasi sekolah,,tentunya dengan kerjasama antar pihak sekolah dan pemerintah. Namanya saja transportasi sekolah, jadi yang dapat menggunakannya adalah para siswa-siswi atau bahkan para guru yang akan berangkat atau pulang ke dan dari sekolah. Sehingga transportasi sekolah adalah sebuah sarana transportasi yang diperuntukkan untuk memenuhi atau mempermudah akses para siswa dan guru ke dan dari sekolah agar tidak datang dan terlambat samapai ke sekolah dan rumah dengan jalur yang telah ditentukan oleh pemerintah (jalur dapat dilihat di mana saja alamat siswa-siswa dan guru). 1. Tujuan dan Fungsi Transportasi Sekolah a. Tujuan Secara umum tujuan pengadaan transportasi sekolah adalah untuk mempermudah siswa-siswi dan guru dalam mengakses ke dan dari sekolah. Secara khusus, sekolah mempunyai tujuan untuk meningkatkan tingkat keselamatan bagi siswa. b. Fungsi Fungsi utama layanan tranportasi sekolah adalah meningkatkan pelayanan kepada pelajar. Sebab, selama ini banyak pelajar yang terlantar dalam perjalanannya menuju sekolah akibat harus berebut angkutan umum dengan masyarakat. Akibatnya, setibanya disekolah pelajar mengalami kelelahan dan bahkan sampai terlambat datang ke sekolah, sehingga konsentrasinya terganggu saat menerima pelajaran. 2. Pelaksanaan Program Transportasi Sekolah Pelaksanaan Program bus sekolah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dalam hal pemenuhan sarana bus sekolah, baik pada waktu menuju ke sekolah maupun setelah selesai sekolah. Layanan bus sekolah pada umumnya dilaksanakan pada pagi hari pada saat para peserta didik akan berangkat ke sekolah dan diakhiri dengan pemulangan para peserta didik ke rumah masing-masing setelah selesai melaksanakan seluruh kegiatan belajar di lingkungan sekolah. Dengan adanya layanan ini diharapkan para peserta didik bisa berangkat sekolah dengan tepat waktu dan juga pulang sekolah sesuai dengan jam akhir sekolah. 3. Tata Tertib Transportasi Sekolah Berikut ini adalah beberapa tata tertib yang ada dalam transportasi sekolah, yaitu: a. Yang berhak menggunakan bus sekolah adalah guru, karyawan dan murid. b. Bus sekolah beroperasi setiap hari sekolah (Senin-Sabtu). c. Jam Operasi Bus Sekolah: 1) Pagi: 05.30 – 07.00 2) Siang: 11.00-14.00 (Jumat: 11.00-13.00) 3) Sore: 15.00-17.00 d. Pengunjung dilarang merokok, membawa senjata tajam, membuat gaduh dan mencorat-coret atau merusak fasiltas yang ada didalam bus sekolah. e. Pelajar yang ingin naik bus sekolah harus menunjukkan “KARTU PELAJAR”. f. Setiap pelajar harus duduk dengan rapi sesuai dengan tempat duduk yang disediakan. g. Setiap pelajar harus antri dengan tertib pada saat mau menaiki maupun turun bus sekolah. h. Setiap pelajar harus datang tepat waktu pada saat penjemputan dan berada pada halte yang telah ditentukan. LAMPIRAN-LAMPIRAN Tata tertib dibuat untuk mengatur kegiatan sekolah sehingga tercipta suasana tata kehidupan sekolah yang sehat dan santun, sehingga menjamin terciptanya kelancaran proses belajar mengajar, sifat tata tertib ini mengikat kepada semua warga sekolah , oleh karena itu pelanggar tata tertib dikenakan sanksi sesuai dengan kesalahan. 1. Tata Tertib Guru a. Wajib menjaga kode etik keguruan b. Wajib hadir 30 menit sebelum mengajar, kecuali ada kepentingan dan seijin dari kepala sekolah c. Guru harus hadir dalam keadaan bersih, rapi,berpakaian yang telah ditetapkan dan bersepatu d. Jika Berhalangan/ tidak hadir harus ada surat ijin e. Tidak boleh mengurangi jam pelajaran sehingga siswa istirahat, ganti pelajaran atau pulang sebelum waktunyamengkondisikan/menertibkan siswa saat akan pelajaran f. Guru yang pembimbing kelas diupayakan bisa untuk membimbing doa sebelum pembelajaran di mulai g. Wajib menjaga etika sebagai pendidik h. Ketika rapat dewan guru di wajibkan untuk bisa mengikutinya, jika ada halngan harus ada ijin yang menyertai i. Wajib memberikan administrasi pembelajaran, alat-alat pembelajaran, bahan pembelajaran dan mengadakan ulangan tertulis j. Wajib mengikuti upacara bendera setiap hari senin untuk guru yang mengajar di jam yang pertama k. Melapor kepada guru piket saat terlambat l. Tidak di perbolehkan menyuruh siswa untuk menulis daftar nilai m. Wajib menggunakan seragam guru yang telah ditentukan n. Meningkatkan mutu pendidikan, berkreatifitas serta mengikuti perkembangan o. Memberikan sanksi terhadap siswa yang melanggar tata tertib yang bersifat mendidik dan hindari hukuman secara fisik yang berlebihan p. Guru agar menggunakan waktu tatap muka ( minimal 5 menit) untuk melakukan pembinaan akhlak terhadap para siswa 2. Tata Tertib Siswa a. Murid datang disekolah jam 06.30 dan melaksanakan tugas bagi yang piket b. Murid yang terlambat tidak diperkenankan masuk kelas sebelum berdoa dan mendapat ijin dari guru piket atau guru atau kepala sekolah dan dikenai kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dan point pelanggaran. c. Berpakaian seragam sekolah yang bersih dan rapi d. Berdoa sebelum pelajaran dimulai e. Mengikuti pelajaran dengan giat dan tekun f. Tidak boleh bermain didalam kelas g. Semua siswa menjaga ketertiban,kebersihan, keamanan,keindahan,dan kekeluargaan h. Murid harus patuh dan taat kepada guru dan orang tua i. Berjiwa satria, tidak boleh bohong mengakui kesalahan dan minta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi 3. Tata Tertib Penggunaan Alat dan Ruang Laboratorium a. Siswa tidak diperkenankan masuk ruang laboratorium tanpa seijin guru b. Siswa tidak diperkenankan membawa makanan/minuman ke ruang Laboratorium kecuali untuk praktikum c. Siswa tidak diperkenankan membawa alat praktikum ke luar ruangan tanpa seijin guru d. Di larang mencoret-coret bangku Laboratorium e. Alat-alat praktikum digunakan sesuai petunjuk penggunaan dan sesuai yang dianjurkan guru f. Jika dalam praktikum siswa merusakan/memecahkan alat , maka bersangkutan wajib menggantinya g. Jagalah kebersihan dan buanglah sampah pada tempatnya h. Setelah selesai praktikum, alat-alat yang digunakan hendaknya di kembaikan pada tempat semula dalam keadaan lengkap, bersih dan siap pakai i. Sebelum keluar dari laboratorium meja praktikum harus bersih, kursi diletakan di atas meja, kran air dan gas di tutup rapat, kontak listrik di cabut 4. Tata Tertib Penggunaan Sarana Olahraga a. Siswa tidak diperkenankan mengambil peralatan olahraga tanpa seijin guru b. Alat-alat olahraga digunakan sesuai petunjuk penggunaan dan sesuai yang dianjurkan guru c. Jika dalam praktek siswa merusakan alat , maka bersangkutan wajib menggantinya d. Jagalah kebersihan dan buanglah sampah pada tempatnya ketika di kumpulkn di lapangan atau titik yang di tentukan oleh guru e. Setelah selesai praktek, alat-alat yang digunakan hendaknya di kembaikan pada tempat semula dalam keadaan lengkap, bersih dan siap paka   DAFTAR PUSTAKA Herry Hermawan, Asep. 2009. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Universitas Terbuka. Http://efullama.wordpress.com/adm-kelas/program-tahunan-sd/ Http://staff.uny.ac.id Http://sumut.kemenag.go.id Mulyono. 2008. Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. Nasi, M.Ridlwan. 2005. Mencari Tipologi Format Pendidikan Idea, Cetakan Il. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Parmawamitra.upi.edu/wp-content/upload/2011/11/pedoman-pembentukan-tim-pengembang-sekolah-madrasah.html Popham ,W. James dan Baker ,Eva L.2008. Teknik Mengajar Secara Sistematis cet. 4. Jakarta: Rineka Cipta. Rohiat. 2012. Manajemen Sekolah. Bandung: PT Refika Aditama. Syaiful, Sagala. 2008. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: CV Alfabeta. Wikipedia.org/wikipedia:pengurus-yayasan WWW.ban-sm.or.id/upload/juknisSD.pdf Yayasanislamalfajr.blogspot.com/2012/12/adart-yayasan-islam-alfajr.html Zazin, Nur. 2011. Gerakan Menata Mutu Pendidikan Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text

Sample Text

 
Blogger Templates